Raperda Kebakaran Kutai Timur Resmi Disepakati, Fokus pada Pencegahan dan Perlindungan Warga
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dalam rapat paripurna Ke-XVIII masa sidang pertama yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di Gedung DPRD Kutai Timur, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran resmi disepakati bersama. Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, mewakili Penjabat (Pj) Bupati, menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah dalam sidang tersebut.
Rizali menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas kerja keras mereka dalam menyusun dan membahas Raperda tersebut. “Kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rizali dalam pidatonya.
Peraturan ini dianggap sangat penting, mengingat Kutai Timur merupakan wilayah yang rawan kebakaran, terutama saat musim kemarau. Rizali menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk langkah-langkah preventif dan responsif dalam menghadapi bahaya kebakaran. “Kami berharap Raperda ini dapat memberikan perlindungan maksimal dan meningkatkan rasa aman masyarakat dari ancaman kebakaran,” tambahnya.
Dalam proses penyusunannya, Raperda ini telah melalui tahapan harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi sesuai dengan kaidah legal drafting dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Rizali juga mengapresiasi masukan konstruktif yang diberikan anggota DPRD selama pembahasan Raperda ini. Menurutnya, diskusi yang intensif dan adanya perbedaan pendapat menunjukkan semangat demokrasi yang sehat demi tercapainya tujuan bersama. “Setiap masukan dan perbedaan pandangan yang muncul sangat kami hargai, karena hal itu membantu memperbaiki substansi regulasi ini agar lebih relevan dan aplikatif,” jelasnya.
Ia menutup penyampaian pendapatnya dengan harapan agar implementasi Perda ini dapat berjalan maksimal. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang terus terjalin, peraturan ini dapat diterapkan dengan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkas Rizali. (ky/Adv)



Tinggalkan Balasan