Komitmen Berantas Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi
![]()
SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Rabu (28/5/2025).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), Kompol Bambang Suhandoyo didampingi anggotanya.
Selain itu, dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, antara lain Jaksa Madya Iswan Noor dari Kejaksaan Negeri Samarinda, AIPDA Defriyadi, dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, serta AKP Sujatmiko, selaku Kasie Propam Polresta Samarinda.
Hadir pula perwakilan dari Sie Was, Sie Kum, Sat Intelkam, dan Sie Humas Polresta Samarinda, personel Satresnarkoba, dan awak media.
Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 5.946,24 gram sabu-sabu serta 22,43 gram ekstasi dalam bentuk butiran dan serbuk.
Barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan 10 laporan polisi dengan total 15 orang tersangka.
Kompol Bambang Suhandoyo menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan barang bukti yang berhasil disita dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)



Tinggalkan Balasan