Pembangunan RS Balikpapan Timur Masih Proses Perizinan

![]()
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mematangkan tahapan pembangunan rumah sakit di wilayah Balikpapan Timur.
Saat ini proses masih berada pada tahap penyelesaian dokumen dan perizinan, sebelum memasuki pekerjaan fisik konstruksi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan, Alwiati menjelaskan pembangunan rumah sakit tidak hanya dilihat dari proses konstruksinya saja, melainkan melalui berbagai tahapan administratif dan teknis yang cukup panjang.
“Mulai dari pembuatan AMDAL, AMDAL lalu lintas, izin ketinggian bangunan, hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED), semua sudah kami lakukan. Tapi memang proses perizinan ini saling terkait dan memakan waktu,” ucap Alwiati, Kamis (10/7/2025).
Ia menyebut pihaknya masih menunggu keluarnya site plan dan pengajuan Kesesuaian Ruang Kawasan (KRK) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Jika seluruh perizinan tuntas tahun ini, maka tahapan selanjutnya adalah proses tender pembangunan fisik.
“Kami berharap seluruh tahapan dapat diselesaikan tahun ini, sehingga di akhir 2025 bisa dilakukan tender dini untuk pembangunan fisiknya,” ungkapnya.
Namun demikian, proyek pembangunan rumah sakit ini dipastikan tidak bisa selesai dalam satu tahun anggaran karena kompleksitasnya.
Sebab itu, Dinkes Balikpapan juga mengajukan persetujuan kontrak tahun jamak (multiyears) agar pembangunan bisa berjalan berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pekerjaan fisik membutuhkan kontrak multiyears karena banyak detail teknisnya. Jadi kami sedang menunggu dua hal, persetujuan kontrak tahun jamak dan penyelesaian dokumen perizinan,” pungkasnya. (BI/*)

Tinggalkan Balasan