Pembangunan Bandara Paser Masuki Tahap Verifikasi Lapangan oleh Kemenhub RI

![]()
TANA PASER – Pembangunan Bandar Udara (Bandara )di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, saat ini masuk dalam tahapan verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
Verifikasi lapangan pembangunan Bandar Udara Kabupaten Paser telah dilaksanakan Tim Verifikasi Kemenhub RI beberapa waktu lalu, yang didampingi Bupati Paser, dr Fahmi Fadli, Dinas Perhubungan (Dishub) Paser, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah OPD) lainnya.
Kepala Dishub Paser, Inayatullah mengatakan, sebagaimana yang dikatakan Bupati Paser yang begitu yakin hasil dari verifikasi atau peninjauan lapangan, memberikan hasil yang positif untuk melanjutkan pembangunan Bandara di Bumi Daya Taka.
“Verifikasi lapangan oleh Kemenhub RI ini merupakan proses review dari rencana induk Bandara Paser yang telah mengalami beberapa kali perubahan,” kata Inayatullah di Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (16/7/2025).
Inayatullah menyebutkan, Tim Verifikasi Kemenhub RI saat ini tengah menyusun hasil resmi review Bandara Paser, berupa berita acara peninjauan ke lokasi, setelah adanya perubahan dari rencana induk yang disusun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, lanjut Inayatullah, juga telah menyiapkan sejumlah upaya, seperti studi pendahuluan kelayakan kelanjutan Bandara Paser, review Detail Engineering Design (DED) dan review rencana induk yang telah disusun, guna melanjutkan pembangunan Bandara tersebut.
Verifikasi lapangan yang dilakukan Kemenhub RI ini, menjadi pertanda keseriusan Pemerintah Pusat untuk membangun Bandara di Paser, setelah melalui proses yang begitu panjang, sejak 2008 lalu.
Terlebih, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi landasan yang kuat untuk merubah Bandara Paser yang akan dibangun. Pada 2008 lalu, Bandara Paser dirancang hanya untuk pesawat kelas ATR-72.
Kini, Bandara Paser dirancang untuk mampu digunakan pesawat Boeing 737 dan Airbus 300. Maka perlu dilakukan perubahan dalam rencana induk, yaknie runway, taxiway, dan apron atau pelataran pesawat.
“Dengan peninjauan ini, diharapkan pembangunan Bandara Paser dapat dilanjutkan untuk mendukung kegiatan ekonomi, dan membuka peluang baru bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Paser,” tutur Inayatullah. (BI/*)

Tinggalkan Balasan