DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Bahas RPJMD 2025-2029 Kota Cerdas

Loading

Inspirasimedia.com, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi wakil ketua Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, serta Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder dan instansi lainnya. Rapat paripurna digelar di Ballroom Hotel Grand Senyiur, Kamis (31/7/2025).

Alwi menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan pada 24 Juli 2025 lalu.

Ia menjelaskan, RPJMD merupakan pedoman pembangunan lima tahunan yang disusun berdasarkan visi Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan.

“RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2025–2029 mengusung tema Penguatan Pondasi Transformasi Balikpapan sebagai Kota Cerdas dan Kolaboratif yang menjadi dasar perumusan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ucap Alwi.

Ia menjelaskan terdapat tujuh isu strategis yang menjadi fokus dalam dokumen tersebut, yaitu pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, penguatan sumber daya manusia berdaya saing dan perlindungan sosial, pengendalian lingkungan hidup serta ketahanan bencana, infrastruktur berkualitas dan penataan utilitas kota, pengembangan kota cerdas, tata kelola kolaboratif dan inovatif, serta penguatan posisi Balikpapan sebagai mitra strategis Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umumnya. Di antaranya Fraksi Golkar melalui juru bicara Suriyani, Fraksi Nasdem oleh Siska Anggraeni, Fraksi Gerindra oleh Rahmatia, Fraksi PKB oleh Taufik Qul Rahman, dan Fraksi PPP oleh Iwan Wahyudi.

Fraksi PDI Perjuangan tidak dapat hadir karena mengikuti kegiatan bimbingan teknis partai, namun tetap menyampaikan pandangan umum secara tertulis kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Ia menambahkan bahwa jawaban dari Wali Kota Balikpapan terhadap pemandangan umum fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

“Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, maka rangkaian kegiatan selanjutnya adalah penyampaian jawaban Wali Kota atas seluruh pemandangan umum fraksi DPRD Kota Balikpapan,” pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini