Wakil Bupati Kutim Ingatkan Perusahaan Patuhi UU Bahasa Indonesia

Potret Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi saat berkunjung ke perusahaan di Kutim. (Foto: Istimewa)

Loading

Inspirasimedia.com, SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi meminta manajemen hingga karyawan perusahaan untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam seluruh aktivitas komunikasi, baik internal maupun eksternal.

Ia menegaskan, bahasa nasional bukan hanya alat tukar informasi, tetapi juga simbol persatuan yang harus dihormati.

Hal itu disampaikan Mahyunadi saat kunjungan ke kawasan operasional PT Kobexindo Cement, di mana 90 persen pimpinan dan karyawan lebih sering menggunakan bahasa asing (China).

“Kita berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sudah sewajarnya bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa resmi dalam berinteraksi. Hal ini bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap bangsa dan negara,” tegas Mahyunadi.

Menurutnya, arahan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi, dokumen perusahaan, hingga perjanjian dengan mitra asing.

Ia menambahkan, penggunaan bahasa Indonesia dapat memperkuat koordinasi, mempererat hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

Selain itu, Mahyunadi mengingatkan pentingnya kehadiran investasi yang memberikan manfaat nyata bagi daerah. “Mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga mendukung pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini