Tak Hanya Putus Sekolah, Disdikbud Kutim Jelaskan Tiga Kondisi Anak yang Masuk ATS

Media Redaksi Redaksi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, (Foto: Dok inspirasimedia.com)

Loading

inspirasimedia.com, SANGATTA – Istilah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencakup beberapa kondisi. Anak yang masuk kategori ini tidak hanya mereka yang berhenti sekolah di tengah jalan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono menjelaskan, terdapat tiga kondisi yang masuk dalam kategori ATS.

Pertama, anak yang tidak pernah bersekolah. Kedua, anak yang pernah bersekolah tetapi kemudian berhenti atau drop out. Ketiga, anak yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.

“Ini enggak pernah sekolah, drop out dan tidak melanjutkan. Inilah masuk ATS,” ujar Mulyono.

Menurutnya, penanganan anak ATS disesuaikan dengan usia dan kondisi masing-masing. Anak yang masih berada dalam usia sekolah dapat diarahkan kembali mengikuti pendidikan formal.

Sementara bagi anak yang sudah berada di luar usia sekolah, jalur pendidikan nonformal dapat menjadi pilihan melalui program Kejar Paket.

Mulyono menyebut, Kejar Paket dapat ditempuh melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

“Kalau masih di usia sekolah, kita kembalikan ke sekolah supaya dia bisa sekolah. Kalau sudah di luar usia sekolah, kita dorong mendapatkan pendidikan nonformal melalui Kejar Paket,” katanya.

Selain memperoleh pendidikan, peserta Kejar Paket juga dapat memperoleh ijazah. Program tersebut juga dapat disertai pelatihan yang diharapkan menjadi bekal bagi mereka untuk mencari pekerjaan.

“Kita arahkan ke sana supaya mereka mendapatkan pelatihan dan juga ijazah sebagai bekal mereka untuk mencari pekerjaan yang terbaik,” pungkasnya. (Ls/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini