Belanja Kutim 2026 Tembus Rp6,43 Triliun, Enam Prioritas Jadi Arah Pembangunan
![]()
inspirasimedia.com, SANGATTA – Belanja daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp6,43 triliun.
Penyesuaian anggaran dilakukan dengan melihat hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga semester pertama serta kesiapan kegiatan sampai akhir tahun anggaran.
Hal itu disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kutim dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 di ruang sidang DPRD Kutim, Jumat (18/9/2026).
Dalam rancangan perubahan, belanja daerah naik dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi Rp6,43 triliun.
Belanja operasi menjadi porsi terbesar dengan proyeksi Rp3,46 triliun. Kemudian belanja modal Rp2,15 triliun, belanja tidak terduga Rp30,10 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp785,72 miliar.
Ardiansyah menyebut, penyesuaian anggaran juga mempertimbangkan kesiapan kegiatan dan kebutuhan penyelesaian program hingga akhir tahun.
“Penyesuaian ini memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran sampai dengan semester pertama, kesiapan pelaksanaan kebutuhan penyelesaian kegiatan serta kemampuan pelaksanaan sampai dengan akhir tahun anggaran,” kata Ardiansyah.
Untuk 2026, arah pembangunan Kutim mengacu pada tema peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi, yang didukung kemantapan infrastruktur untuk mendukung investasi.
Ada enam prioritas pembangunan yang menjadi acuan. Yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
Percepatan penurunan stunting masuk dalam prioritas peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pelaksanaannya dilakukan dengan dukungan lintas sektor.
Penajaman alokasi anggaran, lanjut Ardiansyah, tetap melihat kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi dan kesiapan kegiatan agar bisa diselesaikan sampai akhir tahun anggaran.
“Perubahan PPAS tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan anggaran, tetapi juga memastikan agar anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki prioritas, urgensi, kesiapan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” jelasnya.
Perubahan KUA dan PPAS 2026 juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp44,42 miliar yang bersumber dari SILPA 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp25 miliar.
Pembiayaan tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp19,42 miliar. Dengan demikian, SILPA tahun berkenaan diproyeksikan nihil.
“Kami mengharapkan dukungan, masukan dan kerja sama yang konstruktif dari pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk membahas bersama dan menyepakati perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.(Ls/ADV)



Tinggalkan Balasan