Dua Tahun ke Depan, Gang di Sangatta Utara Ditargetkan Sudah Disemenisasi

Media Redaksi Redaksi
Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi. (Foto: Dok. inspirasimedia.com)

Loading

inspirasimedia.com, SANGATTA – Pembangunan gang di wilayah kelurahan Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjadi salah satu yang mendapat perhatian pemerintah kecamatan. Pemanfaatan dana Rukun Tetangga (RT) dinilai membantu memenuhi kebutuhan pembangunan di lingkungan masyarakat.

Dana RT Kutai Timur adalah program bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp250 juta per RT per tahun.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, pembangunan melalui dana RT cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Salah satu pembangunan yang dicontohkannya berada di Gang Rajawali. Gang tersebut dibangun menggunakan ready mix dengan panjang sekitar 173 meter, lebar kurang lebih 4 meter dan ketebalan sekitar 35 sentimeter. Anggarannya sekitar Rp198 juta.

“Setelah kami adakan evaluasi ke lapangan, itu sangat bermanfaat sekali dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Hasdiah.

Menurutnya, dana RT dapat dimaksimalkan untuk kebutuhan pembangunan yang ada di lingkungan masing-masing.

Apalagi, pembangunan seperti gang memang menjadi salah satu usulan yang banyak disampaikan masyarakat.

Hasdiah menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Ia menyebut RT dan masyarakat cukup antusias dengan pembangunan yang dilakukan di wilayahnya.

“Target saya insyaallah dua tahun berikutnya untuk kelurahan itu gang-gangnya sudah standar, sudah semenisasi semua dengan anggaran maksimal dan pendampingan serta pengawasan yang baik,” ujarnya. (Ls/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini