Empat Desa Persiapan Kutim Bersiap Diverifikasi, Ini Tahap Berikutnya

Media Redaksi Redaksi
Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutim, Padliansyah. (Foto: Dok. inspirasimedia.com)

Loading

inspirasimedia.com, SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) bersiap melanjutkan proses penetapan empat desa persiapan, yakni Desa Singa Karta, Desa Sangatta Prima, Desa Teluk Rawa di Kecamatan Sangatta Utara serta Desa Sambulo Mandiri di Kecamatan Kaliorang.

Kepala Bidang Penataan Desa DPMDes Kutim, Padliansyah mengatakan, empat desa tersebut merupakan bagian dari usulan pemekaran yang kini dikawal melalui panitia pemekaran desa tingkat kabupaten.

“Insyaallah minggu depan kami akan segera rapat tim,” kata Padliansyah saat ditemui para wartawan di riuang kerjanya belum lama ini.

Ia menjelaskan, dalam proses penetapan empat desa di dua kecamatan yang ada di Kutim itu, sejumlah perangkat daerah terkait akan dilibatkan, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pertanahan serta bagian hukum.

Setelah rapat tim, tahapan berikutnya yakni melakukan verifikasi faktual terhadap empat desa tersebut.

Padliansyah menyebut verifikasi faktual tingkat kabupaten ditargetkan berlangsung sekitar Oktober atau November 2026.

Setelah itu, hasil verifikasi akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk ditindaklanjuti.

Jika tahapan di provinsi selesai, Pemprov Kaltim nantinya akan bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta verifikasi faktual.

Menurutnya, proses pemekaran desa tidak hanya menjadi tugas DPMDes, tetapi melibatkan sejumlah pihak sesuai tahapan dan kewenangannya.

“Jadi kami ini membantu, memfasilitasi supaya rencana pemekaran desa yang diusulkan kecamatan bisa berjalan sesuai aturan,” katanya. (Ls/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini