Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati P-APBD 2026, Pendapatan Capai Rp6,4 Triliun
![]()
inspirasimedia.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan DPRD Kutim menyepakati bersama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026).
Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting sebelum rancangan P-APBD 2026 ditetapkan setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan, kebutuhan belanja, dan kebijakan pembiayaan dengan perkembangan pelaksanaan anggaran.
Dalam P-APBD 2026 yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD, pendapatan daerah sebesar sekitar Rp6,4 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp6,42 triliun. Dari komposisi tersebut terdapat defisit anggaran sekitar Rp19,42 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto sekitar Rp19,42 miliar. Untuk pembiayaan, penerimaan dialokasikan sekitar Rp44,42 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp25 miliar.
“Dengan demikian, pembiayaan neto sebesar Rp19,42 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga proyeksi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp0 atau nihil,” kata Ardiansyah.
Penyesuaian anggaran tersebut tetap diarahkan pada enam prioritas pembangunan daerah, yakni infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup, dan ketahanan pangan.
Menurut Ardiansyah, persetujuan bersama P-APBD 2026 menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal anggaran yang telah dibahas dan disepakati.
Tahapan berikutnya, rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran P-APBD disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti bersama DPRD sebelum penetapan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah dan DPRD juga melanjutkan pengawalan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD 2026. (Ls/ADV)



Tinggalkan Balasan