Revisi RTRW Kutim Belum Bisa Ditetapkan, Pemkab Siapkan Konsultasi ke Provinsi

Media Redaksi Redaksi
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor. (Foto: Dok. inspirasimedia.com)

Loading

inspirasimedia.com, SANGATTA – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menunggu proses di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

RTRW provinsi sendiri masih dalam tahap revisi, begitu juga Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN)

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim Noviari Noor mengatakan, kondisi tersebut membuat proses revisi RTRW Kutim harus mengikuti tahapan sesuai hierarki.

“Kalau yang RTRW itu belum selesai, provinsi juga belum selesai. Jadi secara hierarki itu kita mengikuti aturan,” ujar Noviari usai Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kutim.

Menurutnya, proses RTRW memang tidak singkat karena berkaitan dengan banyak hal. Di antaranya tata ruang kehutanan, perkebunan, serta hal-hal yang menyangkut hak berusaha.

Untuk waktu penyelesaian, Noviari mengatakan Pemkab Kutim masih menunggu perkembangan dari pemerintah provinsi dan arahan dari pemerintah pusat.

“Kita mungkin menunggu dari provinsi seperti apa, juga arahan dari pusat seperti apa,” katanya.

Noviari menyebut Pemkab Kutim sebelumnya telah mengajukan alih fungsi lahan. Perubahan yang telah disetujui akan dimasukkan dalam revisi RTRW bersama hal-hal lain yang dianggap penting.

“Ada alih fungsi lahan disetujui, nah kita masukkan ke dalam revisi tata ruang wilayah. Hal-hal yang lain yang penting mungkin ada kita masukkan di sana,” tambahnya.

Setelah prosesnya dipastikan siap, Pemkab Kutim akan berkonsultasi dengan pemerintah provinsi. Noviari mengatakan pihaknya sudah siap untuk tahapan tersebut.

“Kalau ini sudah dipastikan kita akan konsultasi ke provinsi. Ini kami sudah siap habis ini,” jelasnya.

Jika verifikasi di tingkat provinsi sudah selesai dan dinyatakan siap, RTRW Kutim dapat ditetapkan menjadi Perda. (Ls/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini