Ardiansyah Lantik 3.703 PPPK, Tegaskan Status Bukan Simbol Kehormatan
![]()
Inspirasimedia.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat sejarah dengan melantik 3.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara massal di Gedung Olahraga (GOR) Kudungga. Jumlah ini menjadi salah satu yang terbesar di Kalimantan Timur untuk formasi tahun anggaran 2024.
Pelantikan mencakup formasi tenaga pendidik, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pesan tegas kepada para ASN baru agar menjalankan tugas dengan penuh integritas.
“PPPK bukan status kehormatan untuk dilayani. PPPK diangkat untuk melayani masyarakat, bekerja sesuai aturan, dan memberi dampak positif,” tegasnya.
Ia menekankan, masa kerja PPPK berdasarkan SK hanya berlaku lima tahun, dan bisa berakhir lebih cepat jika tidak menunjukkan kinerja yang memuaskan.
“Kalau kinerjanya buruk, bukan tidak mungkin diberhentikan lebih cepat. Tapi tentu melalui evaluasi sesuai prosedur,” tambah Ardiansyah.
Terkait kekhawatiran beban belanja pegawai, Bupati memastikan Pemkab Kutim siap secara fiskal. Pemerintah daerah disebut telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk menggaji seluruh PPPK dan PNS aktif.
“Kita tetap patuh pada aturan dari pusat. Evaluasi dan mekanisme perpanjangan kontrak PPPK nantinya akan mengikuti prosedur nasional,” ujarnya.
Suasana haru mewarnai pelantikan tersebut. Tak sedikit PPPK yang menitikkan air mata saat menerima SK langsung dari Bupati, menandai awal perjalanan pengabdian mereka untuk daerah. (*)



Tinggalkan Balasan