Menjelang Iduladha, HMI Desak Wali Kota Tarakan Terbitkan Surat Edaran Penutupan THM
![]()
Inspirasimedia.com, Tarakan — Menyambut datangnya Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan menyerukan kepada Pemerintah Kota Tarakan agar segera menerbitkan surat edaran penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM).
Desakan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas pengalaman Iduladha tahun lalu, di mana sejumlah THM tetap beroperasi saat malam takbiran hingga hari raya iduladha berlangsung.
Menurut HMI, kondisi tersebut mencederai nilai-nilai keagamaan dan kekhusyukan masyarakat Muslim dalam menyambut dan merayakan Iduladha. Mereka menilai, ketidakhadiran regulasi dari pemerintah menyebabkan lemahnya pengawasan terhadap operasional THM di momentum keagamaan yang sakral.
“Kami mendesak Wali Kota Tarakan untuk segera mengeluarkan surat edaran resmi penutupan THM selama perayaan Iduladha. Ini penting demi menjaga ketertiban sosial dan menghormati nilai-nilai keagamaan umat Islam,” ujar Mulchidir, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Tarakan, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan bahwa HMI mencatat adanya kelalaian serupa pada perayaan Iduladha 1445 H (2024), di mana tidak ditemukan adanya surat edaran dari pemerintah kota terkait penutupan THM. Hal ini membuat aktivitas hiburan malam tetap berlangsung tanpa batasan yang jelas, meski malam takbiran sedang berlangsung.
“Padahal jika pada bulan Ramadan pemerintah bisa menerbitkan edaran penutupan THM, maka seharusnya pada Hari Raya Iduladha juga bisa dilakukan langkah serupa. Konsistensi dan keberpihakan kepada nilai-nilai religius masyarakat sangat kami harapkan,” sambungnya.
HMI juga mendorong agar Satpol PP dan instansi terkait meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas THM, khususnya pada malam menjelang Iduladha dan hari-H perayaan.
Sebagai informasi, selama bulan Ramadan, Pemkot Tarakan biasanya menerbitkan surat edaran yang mewajibkan penutupan THM, panti pijat, dan karaoke. Namun, untuk Iduladha, belum ada pola kebijakan serupa yang konsisten diterapkan setiap tahunnya.
HMI Cabang Tarakan menegaskan bahwa desakan ini bukanlah bentuk konfrontasi, melainkan ajakan untuk bersama-sama menjaga suasana religius dan penuh ketenangan di Kota Tarakan, demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan beradab. (*)



Tinggalkan Balasan