Kades Tepian Indah Kecam PHK Sepihak oleh Perusahaan Tambang, Sebut Tak Manusiawi
![]()
SANGATTA – Kepala Desa Tepian Indah, Quirinus Parwono Rasi, meluapkan kekecewaannya terhadap langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh PT Anugerah Energitama, perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.
Kemarahan Quirinus dipicu oleh pemecatan salah satu warganya yang dinilai tidak manusiawi. Ia menilai, perusahaan bertindak sewenang-wenang tanpa melalui proses pembinaan, meskipun persoalan yang memicu PHK berasal dari ranah pribadi, bukan pelanggaran kerja.
“Saya merasa miris. Terlalu banyak kasus PHK yang tidak diawali pembinaan. Bahkan saran dari pemerintah desa pun seperti dibuang,” tegas Quirinus saat dikonfirmasi wartawan
Ia juga menyinggung upaya pemerintah pusat yang sedang gencar membentuk Satuan Tugas PHK, namun justru diabaikan oleh perusahaan.
“Presiden sedang bentuk Satgas PHK, tapi di sini malah main pecat. Ini sudah kelewatan,” lanjutnya.
Tak hanya mengandalkan pernyataan, Quirinus berencana menyampaikan keberatannya secara langsung kepada manajemen perusahaan. Ia bahkan mengancam akan memimpin aksi protes jika tak ada respons.
“Saya siap memimpin aksi langsung ke perusahaan. Saya ini perpanjangan tangan pemerintah daerah. Tenaga kerja adalah tanggung jawab kami juga,” katanya lantang.
Yang membuat Quirinus semakin geram, sang karyawan yang dipecat tengah menghadapi kondisi keluarga yang berat istrinya sedang hamil besar dan segera melahirkan.
“Bagaimana nasib istrinya nanti? Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal kemanusiaan,” tambahnya dengan nada prihatin.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak manajemen PT Anugerah Energitama melalui perwakilan HRD, Aziz, menyatakan bahwa keputusan PHK diambil setelah karyawan yang bersangkutan terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Yang bersangkutan mengakui memukul istrinya karena kalah judi online. Istrinya sampai syok dan kejang,” ungkap Aziz.
Peristiwa kekerasan disebut terjadi berulang, termasuk saat sang istri meminta uang untuk keperluan pemeriksaan kehamilan.
“Hari Minggu dan Senin dia tendang istrinya, tarik jilbabnya. Korban sampai lari ke rumah karyawan lain untuk minta perlindungan,” jelasnya.
Aziz menegaskan, tindakan PHK diambil demi menjaga kenyamanan lingkungan kerja serta menghindari preseden buruk. Ia juga membantah tuduhan tidak adanya pembinaan sebelumnya.
“Kami rutin melakukan edukasi lewat apel pagi dan induksi. Tapi untuk kasus seperti asusila dan KDRT, itu tidak bisa ditoleransi,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan