147 Kasus Kekerasan di Bontang Selama 2024, DP3AKB Tingkatkan Pencegahan di 2025

(Foto: Istimewa)

Loading

BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang telah berhasil mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 27 sejak Januari hingga Maret 2025, Jumat (9/5/2025).

Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) Kota Bontang pada tahun 2024 terdapat 147 kasus kekerasan yang terdiri dari kekerasan perempuan sebanyak 71 dan kekerasan anak sebanyak 76 kasus.

Adapun kasus kekerasan di Bontang sejak Januari hingga Maret 2025 terdapat kekerasan pada perempuan sebanyak 6 dan kekerasan terhadap anak sebanyak 21 kasus.

Kepala DP3AKB Kota Bontang, Eddy Forestwanto melalui Plt Kabid Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak, Trully Tisna Milasari mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menekan angka kasus kekerasan di Kota Bontang.

“Agenda yang terus kami (DP3AKB) lakukan yaitu sosialisasi maupun pelatihan yang dilakukan terhadap pada pengajar di seluruh sekolah se-Kota Bontang,” jelasnya.

Selain itu, kami juga mengharapkan kepada seluruh pengajar di sekolah yang telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) agar merencanakan sebuah program yang dapat diterapkan di sekolah masing-masing.

“Selain sosialisasi, kami juga mendorong para tim TPPK agar dapat membuat sebuah program yang dapat dilaksanakan di sekolah secara efektif,” pungkasnya.

DP3AKB berkomitmen untuk terus memperjuangkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan pendekatan yang melibatkan seluruh pihak terkait. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Kota Bontang dapat menjadi kota yang lebih aman bagi seluruh warganya, khususnya perempuan dan anak-anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini