Polisi Selidiki Dugaan Asusila oleh Ustaz di Pesantren Samboja Barat
![]()
TENGGARONG – Seorang ustaz di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya.
Peristiwa tersebut baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak kandungnya.
Korban sempat menyampaikan pengakuan dengan suara terbata-bata dan penuh tekanan. Pengakuan itu kemudian disampaikan sang kakak kepada ibu mereka.
Pihak keluarga pun langsung mengambil tindakan. Sang ibu langsung menjemput anaknya dan melaporkan kasus ini ke Polsek Samboja pada Jumat, 18 April 2025.
Dalam laporan tersebut, korban mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang ustad berinisial D (29) yang merupakan salah satu tenaga pengajar di pesantren tempat korban menimba ilmu agama.
Kapolsek Samboja, AKP Salendra Satria Yuda membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut keterangan awal yang diterima polisi, pelaku diduga menyalahgunakan posisinya untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban secara berulang.
Korban diancam secara verbal agar menuruti keinginan pelaku. Jika menolak, korban diabaikan atau tidak diajak bicara oleh pelaku.
Tindakan itu disebut terjadi di lingkungan pesantren dan membuat korban mengalami tekanan psikologis cukup berat. Trauma dan ketakutan membuat korban sempat menutup diri sebelum akhirnya berani bicara.
Pihak Polsek Samboja yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk anggota keluarga dan orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut.
AKP Salendra Satria Yudha menegaskan bahwa penanganan kasus ini melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Korban mendapat pendampingan psikologis dan perlindungan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya, Kamis (22/5/2025). (*)



Tinggalkan Balasan