DPRD dan Pemkab Berau Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dalam Rapat Paripurna

(Foto: Istimewa)

Loading

TANJUNG REDEB – Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam merancang pembangunan lima tahun ke depan semakin kuat.

DPRD Berau bersama Pemkab resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Rabu (4/6/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, dan dihadiri oleh seluruh anggota legislatif serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Dedy menekankan pentingnya RPJMD sebagai acuan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang akan menjadi pijakan dalam pelaksanaan pembangunan di segala sektor,” tegasnya.

RPJMD 2025–2029 dirancang dengan mengacu pada dokumen perencanaan nasional dan daerah seperti RPJPD, RTRW dan RPJMN, serta disusun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 dan 52 Permendagri tersebut, kepala daerah wajib mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama dalam waktu paling lambat 10 hari kerja sejak diterima.

Setelah penandatanganan kesepakatan, rancangan awal RPJMD akan disempurnakan dan dikonsultasikan kepada Gubernur Kalimantan Timur sebagai wakil pemerintah pusat. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan strategis nasional.

Melalui MoU ini, Pemkab dan DPRD Berau menunjukkan sinergi yang kuat dalam memastikan setiap program pembangunan memiliki arah dan tujuan yang jelas. Kesepakatan ini sekaligus menjadi tonggak awal perwujudan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini