Bontang Tindaklanjuti Putusan MK, Sekolah Swasta Siap Gratis

(Foto: Istimewa)

Loading

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bergerak cepat menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus bebas biaya. Langkah konkret mulai diambil melalui rapat koordinasi yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang di Aula Autis Center.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Plt Kepala Disdikbud, Saparuddin, menghadirkan puluhan kepala sekolah swasta se-Bontang. Dalam pertemuan tersebut, Disdikbud menyampaikan rencana penerapan skema sekolah gratis secara menyeluruh, sebagai bentuk keseriusan pemkot menjalankan amanat MK.

“Kebijakan ini tidak sederhana. Perlu penyesuaian fiskal, regulasi teknis, dan kesiapan sekolah,” ujar Saparuddin, Rabu (11/6/2025).

Meski rapat masih melibatkan para kepala sekolah dan belum menghadirkan ketua yayasan masing-masing, Saparuddin menilai diskusi tersebut telah memberikan gambaran awal kesiapan implementasi.

Sejauh ini, empat sekolah swasta di Bontang telah menyatakan kesiapannya untuk menggratiskan biaya pendidikan, dengan alasan bahwa dana operasional mereka akan mencukupi jika skema pendanaan baru diberlakukan.

Skema yang tengah dipersiapkan pemerintah daerah antara lain peningkatan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Rp200 ribu menjadi Rp280 ribu per siswa. Selain itu, insentif bagi guru swasta juga akan digandakan, dari sebelumnya Rp1,1 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Jika ditambah dukungan dari Pemprov dan potensi dana pusat, total pendapatan guru diperkirakan bisa mencapai Rp2,8 juta per bulan.

“Yayasan tidak perlu pusing soal gaji guru. Kami siapkan polanya. Ini bukan lagi bonus, tapi mendekati gaji dasar,” tegas Saparuddin.

Untuk guru bersertifikasi, Pemkot juga menjanjikan tunjangan tambahan sebesar satu kali gaji. Meski belum setara Upah Minimum Regional (UMR), Disdikbud berharap skema ini cukup layak dan berkelanjutan.

Implementasi kebijakan sekolah gratis di sekolah swasta akan dimulai melalui anggaran perubahan, dengan prioritas untuk siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

“Kebijakan ini penting untuk mencegah ketimpangan. Jika hanya sekolah negeri yang gratis, bisa diserbu masyarakat, dan sekolah swasta bisa kolaps,” jelas Saparuddin. Ia menambahkan bahwa kesejahteraan guru swasta juga harus menjadi tanggung jawab bersama antara negara dan pemerintah daerah.

Dengan langkah awal ini, Bontang menjadi salah satu daerah yang secara proaktif menyambut kebijakan nasional pendidikan gratis secara merata, tanpa memandang status sekolah negeri atau swasta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini