DPRD Kutim Bentuk Pansus Kawal Pertanggungjawaban APBD 2024

SANGATTA – DPRD Kutim membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pembentukan Pansus tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-XLIV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Jimmi. Rapat turut dihadiri 22 anggota dewan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan legislatif atas pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi tidak hanya akan difokuskan pada sisi belanja, tetapi juga pendapatan daerah yang sering luput dari perhatian.
“Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga. Panitia bisa belajar dari daerah atau kementerian lain yang sempat terkendala dalam penyerapan APBD. Kita harus menilai, apakah pendapatan meningkat atau menurun, dan bagaimana respons pemerintah,” ujar Jimmi.
Ia juga menyoroti lambannya penyerapan anggaran yang berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, masukan dari sejumlah fraksi DPRD harus dijadikan pijakan agar Pansus dapat bekerja lebih dalam dan menyeluruh.
“Terkait banyaknya masukan dari beberapa fraksi, Pansus harus benar-benar bekerja dan mengkaji lebih dalam. Jika tidak, masyarakat yang akan terdampak. Maka, penyerapan anggaran harus dipercepat,” tambahnya.
Dalam pandangan Jimmi, percepatan realisasi anggaran juga harus dibarengi dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal Kutim. Ia mendorong pengembangan sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, perikanan air tawar, dan pariwisata sebagai penggerak utama pendapatan daerah.
“Potensi yang ada harus kita genjot besar-besaran. Tren kemandirian fiskal sudah ada, tinggal kita dorong agar persentasenya meningkat,” tegasnya.
Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan bekerja hingga akhir Juli 2025. Hasil pembahasan Pansus ini akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2025 dan rujukan awal untuk perencanaan APBD 2026, guna mengantisipasi hambatan pembangunan di masa mendatang. (B/*)
Tinggalkan Balasan