Berbagai Lintas Instansi Turun Melakukan Penertiban Pedagang di Jalan KS Tubun

Loading

Inspirasimedia.com, BONTANG – Tim gabungan dari Pemerintah Kota Bontang dan berbagai instansi terkait menggelar operasi penertiban terhadap pedagang yang masih melakukan aktivitas jual beli di bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum lainnya di sekitar Pasar Taman Rawa Indah, Rabu (20/8/2025).

Aksi penertiban ini diambil menyusul masih ditemukannya sejumlah pedagang yang melanggar komitmen dalam Surat Pernyataan yang telah mereka tandatangani sebelumnya, di mana mereka berjanji akan mematuhi ketentuan larangan berdagang di zona terlarang.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang, Lukman, menjelaskan bahwa operasi ini bukan dimaksudkan untuk mengekang aktivitas perdagangan, melainkan untuk memelihara ketertiban, keamanan, dan kenyamanan publik. Menurutnya, fungsi bahu jalan dan trotoar harus dikembalikan sesuai peruntukannya.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak pedagang, tetapi untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat. Bahu jalan dan trotoar harus kembali difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang, Lukman.

Ia menambahkan bahwa sasaran pokok penertiban adalah memastikan kegiatan perdagangan tidak menghambat kelancaran arus lalu lintas sambil tetap mempertahankan estetika kota.

“Pemerintah tidak melarang warga untuk berdagang, namun lokasi yang digunakan harus sesuai aturan. Kami ingin Bontang tetap tertib, indah, dan nyaman bagi semua,” kata Lukman.

Pemerintah Kota Bontang menegaskan bahwa operasi penertiban akan dilanjutkan secara berkelanjutan dan bertahap. Para pedagang diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas pasar yang telah tersedia sehingga tidak lagi mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan para pengguna jalan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini