Polres Bontang Bongkar Tiga Kasus Asusila Anak dalam Sebulan

Loading

Inspirasimedia.com, BONTANG – Polres Bontang menunjukkan keseriusannya dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak dari ancaman kejahatan seksual. Bukti konkret ditunjukkan melalui pembongkaran tiga kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang berhasil diungkap dalam periode kurang dari sebulan belakangan ini.

AKBP Widho Anriano, Kapolres Bontang, menekankan bahwa kasus-kasus dimaksud termasuk kategori kejahatan berat yang sama sekali tidak dapat ditoleransi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini menyangkut masa depan anak-anak. Maka kami akan tindak tegas,” ujar Kapolres, Rabu (30/7/2025).

Tiga orang tersangka berinisial S (20), AC (21), dan S (25) saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Ketiganya disangka melakukan perbuatan asusila terhadap korban anak-anak di lokasi yang berbeda-beda.

Dalam satu kasus, tersangka bahkan sempat mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam, membuktikan bahwa ancaman terhadap anak-anak di wilayah hukum Polres Bontang sungguh-sungguh ada.

“Kasus ini tidak hanya soal pelanggaran moral dan hukum, tapi juga soal trauma jangka panjang bagi para korban. Itu sebabnya kepolisian menaruh perhatian khusus,” imbuh AKBP Widho.

Para pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun, plus denda maksimal Rp5 miliar.

AKBP Widho menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan setiap tahapan proses hukum supaya memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sejenis.

Pada kesempatan tersebut, Polres Bontang mengundang partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk turut melindungi lingkungan, terutama anak-anak. Masyarakat diharapkan tidak segan melaporkan bila menemukan tanda-tanda kekerasan atau aktivitas mencurigakan terhadap anak.

“Kami membuka kanal pengaduan terbuka, seperti HOTLINE 110 dan nomor WhatsApp Kapolres di 0822-5252-8823. Identitas pelapor kami rahasiakan sepenuhnya,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi salah satu prioritas utama Polres Bontang, mengingat semakin meningkatnya kejahatan seksual baik di era digital maupun di lingkungan tertutup.

“Kami ingin masyarakat tahu, kami hadir untuk memberikan rasa aman. Anak-anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini