Dinkes Balikpapan Gelar Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRT
![]()
Inspirasimedia.com, BALIKPAPAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan akan menggelar Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) pada 5-6 Agustus 2025.
Kegiatan ini ditujukan bagi pelaku usaha makanan dan minuman, khususnya industri rumah tangga.
Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati mengatakan penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjamin keamanan pangan di tingkat produksi lokal.
“Penyuluhan ini untuk seluruh produsen industri rumah tangga, pelaku usaha makanan, dan jasa katering. Tujuannya menjamin keamanan pangan, terutama di sektor industri rumah tangga,” ujar Alwiati, Sabtu (2/8/2025).
Ia menjelaskan peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari berbagai latar belakang usaha.
PKP juga menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).
“Semua penyedia jasa makanan harus memiliki sertifikat P-IRT,” katanya.
Menurutnya, proses pendaftaran penyuluhan tidak rumit. Calon peserta cukup memiliki usaha di bidang pangan dan mengajukan permohonan pelatihan ke Dinkes.
“Peserta hanya perlu memiliki usaha, lalu mengajukan permohonan untuk mengikuti pelatihan,” jelasnya.
Usai mengikuti penyuluhan, peserta akan melalui tahap pemeriksaan fasilitas produksi oleh tim Dinkes sebelum sertifikat P-IRT diterbitkan.
“Nanti kami akan datang langsung untuk memeriksa sarana produksinya, baru diterbitkan sertifikatnya,” tuturnya.
Melalui penyuluhan ini, pihaknya berharap pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya aspek higienis dalam produksi makanan.
“Dengan penyuluhan ini, kami ingin membangun kesadaran pelaku usaha bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama demi melindungi konsumen,” pungkasnya.(*).



Tinggalkan Balasan