Pemkab Kutim Dorong Optimalisasi PPID di Seluruh OPD, Kecamatan, dan Desa

Loading

inspirasimedia.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan partisipatif. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Kutim kini gencar mendorong optimalisasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga tingkat desa.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kadis Kominfo Kaltim, Faisal, yang menekankan pentingnya keberadaan PPID aktif di setiap instansi pemerintah sebagai ujung tombak dalam pelayanan informasi publik.

Kadis kominfo Kutim, Ronny Bonar, menyampaikan bahwa secara struktur, PPID di hampir seluruh OPD sebenarnya telah terbentuk. Namun, dari sisi pelaksanaan tugas dan fungsinya, masih perlu dilakukan pembinaan agar berjalan lebih optimal.

“Pak Kadis Kominfo Kaltim sudah menegaskan agar seluruh OPD memiliki PPID yang benar-benar aktif. Saat ini, secara administratif sudah terbentuk semua, hanya saja memang belum maksimal dalam menjalankan peran dan fungsinya. Itulah yang sedang kami dorong,” terang Ronny di Sangatta, belum lama ini.

Lebih lanjut, Ronny menjelaskan bahwa peran PPID sangat penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses. Melalui PPID, masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kegiatan, serta penggunaan anggaran pemerintah daerah tanpa harus melalui proses birokrasi yang rumit.

“PPID merupakan garda terdepan keterbukaan informasi publik. Karena itu, kami di Diskominfo Kutim secara bertahap melakukan pembinaan, monitoring, serta sosialisasi kepada seluruh unit kerja agar mereka memahami peran strategis PPID dalam mendukung transparansi pemerintahan,” tuturnya.

Menurut Ronny, salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah masih adanya sejumlah unit kerja yang belum rutin memperbarui data dan konten informasi publik pada kanal resmi masing-masing. Padahal, keterbaruan data menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik di tingkat daerah maupun nasional.

“Tugas kami di Kominfo adalah mengingatkan sekaligus membimbing agar OPD lebih aktif mengisi, memperbarui, dan menyajikan data publik yang relevan. Kami juga tengah mendorong agar posisi petugas PPID di setiap lembaga benar-benar diisi oleh aparatur yang paham teknologi informasi dan memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan data publik,” imbuhnya.

Ia menambahkan, selain di tingkat OPD, Diskominfo Kutim juga fokus memperkuat peran PPID di tingkat kecamatan dan desa. Pasalnya, sebagian besar layanan publik langsung bersentuhan dengan masyarakat di wilayah tersebut. Dengan penguatan PPID hingga level desa, diharapkan keterbukaan informasi publik dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur.

“Kita tidak ingin keterbukaan informasi hanya berhenti di tingkat kabupaten. Masyarakat di kecamatan dan desa juga harus bisa menikmati akses informasi yang sama, agar tercipta pemerintahan yang transparan hingga ke akar rumput,” jelas Ronny.

Selain itu, Diskominfo Kutim juga tengah menyiapkan sejumlah program pendukung, seperti peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta pengembangan sistem digitalisasi layanan informasi publik. Dengan sistem ini, masyarakat nantinya dapat mengakses data secara lebih mudah melalui satu pintu informasi resmi milik pemerintah daerah.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tata kelola informasi publik yang efektif, efisien, dan merata di seluruh wilayah Kutai Timur,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini