Kutim Targetkan Seluruh OPD dan Desa Capai Kategori Informatif
![]()
inspirasimedia.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Setelah berhasil meraih predikat “informatif” dalam hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, kini Pemkab Kutim menargetkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga desa juga dapat mencapai kategori yang sama.
Kepala Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kutim, Ronny Bonar, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Target kita bukan hanya di level sekretariat atau PPID utama saja, tapi juga sampai ke seluruh OPD, kecamatan, dan desa. Minimal mereka bisa masuk kategori menuju informatif,” ungkap Ronny.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sekadar urusan pemenuhan regulasi atau penilaian tahunan dari Komisi Informasi, melainkan sebuah budaya kerja yang harus diinternalisasikan ke seluruh unsur pemerintahan.
“Keterbukaan ini harus menjadi budaya di setiap instansi. Jadi bukan hanya formalitas menjelang penilaian, tapi benar-benar menjadi kebiasaan dan komitmen dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Ronny menegaskan, Pemkab Kutim ingin seluruh perangkat daerah memiliki semangat yang sama dalam memberikan akses informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menempatkan hak atas informasi sebagai bagian penting dari demokrasi.
“Kita tidak ingin lagi mendengar alasan bahwa masih ada unit kerja yang tertutup terhadap informasi publik. Semua harus terbuka, karena masyarakat berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Diskominfo Kutim terus melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD dan kecamatan. Selain itu, juga dilakukan pendampingan teknis bagi aparat desa agar mampu mengelola dan menyajikan informasi publik sesuai ketentuan.
“Kita rutin turun ke lapangan memberikan sosialisasi dan pelatihan. Tidak hanya soal tata cara penyusunan daftar informasi publik, tapi juga bagaimana menyampaikan informasi itu secara menarik dan mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
Langkah tersebut, kata Ronny, menjadi bagian penting dari strategi Pemkab Kutim dalam mewujudkan pemerintahan terbuka (open government) yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Ia berharap, dengan sinergi dan kesadaran bersama, Kutim dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian keterbukaan informasi di tahun-tahun mendatang.
“Kita ingin Kutim bukan hanya informatif di tingkat kabupaten, tapi juga menjadi contoh bagi daerah lain. Ini bagian dari transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang modern,” tutupnya.(Adv)



Tinggalkan Balasan