Di Bumi Rapak, Pekerja Tak Lagi Terbengkalai dan Terpaksa

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan. Lewat program asuransi ketenagakerjaan gratis, petani, ojek online, dan pekerja lepas di Desa Bumi Rapak kini mendapat jaminan yang lebih pasti.
Media Redaksi Redaksi

Loading

Kaubun — Gedung BPU Desa Bumi Rapak menjadi titik temu antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam membahas isu perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, hadir langsung untuk menyampaikan komitmen Pemkab dalam menghadirkan program asuransi ketenagakerjaan gratis bagi sekitar 150 ribu pekerja informal di Kutim.

Program ini mencakup petani, pengemudi ojek online, dan pekerja lepas lainnya. Mahyunadi menegaskan bahwa asuransi tersebut tidak hanya melindungi dari risiko sakit dan kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan santunan kematian sebesar Rp 40 juta kepada ahli waris.

“Ini adalah wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat. Gratis, tanpa pungutan. Semua biaya ditanggung Pemkab Kutim,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membayar apapun sebelum menerima kartu asuransi. Begitu kartu tercetak, Pemkab akan segera mendistribusikannya langsung kepada peserta.

“Kami pastikan semua peserta menerima kartu. Jangan ada pungutan sebelum itu,” ujarnya.

Selain membahas perlindungan sosial, Mahyunadi juga menyinggung kondisi infrastruktur di Desa Bumi Rapak, khususnya jembatan yang dinilai memprihatinkan. Ia berjanji pemerintah akan terus memperbaiki akses dan fasilitas desa demi mendukung kegiatan ekonomi dan kesejahteraan warga.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Kaubun, serta jajaran instansi terkait seperti Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim Roma Malau, Kepala BPJS Kutim Nanda Sidiq, Kepala Satpol PP Kutim, dan perwakilan dari Dinas PUPR serta DTPHP. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Mahyunadi berharap program ini dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menyebut bahwa perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan.

“Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Desa Bumi Rapak tak lagi berdiri sendiri. Pekerja rentan kini punya perlindungan, dan pembangunan desa mendapat perhatian nyata. Di tengah tantangan ekonomi, pemerintah hadir bukan hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai pelindung. (ADV/ProkopimKutim/IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini