Air Mengalir ke Perbatasan, Pemerataan Tak Lagi Angan-Angan
![]()
Sangatta — Di tengah peresmian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kompleks Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kabo Jaya, Desa Swarga Bara, Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pesan yang mengalir jauh melampaui batas kota. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh berhenti di pusat, tetapi harus menjangkau hingga ke pesisir, pedalaman, dan perbatasan.
“Saya instruksikan agar Dinas PUPR segera membangun infrastruktur air bersih di Sidrap. Urusan saya sebagai Bupati Kutai Timur adalah melayani masyarakat yang berada di wilayah Kutim,” tegas Ardiansyah, merespons komentar Wakil Wali Kota Bontang yang sempat menyarankan dirinya untuk “belajar lagi”.
Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Ardiansyah menunjuk langsung Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, sebagai titik prioritas pembangunan kebutuhan dasar. Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya berlaku untuk seluruh Kutim, tanpa sekat geografis maupun politis.
“Apa yang diresmikan hari ini di Sangatta, harus dirasakan pula oleh warga Sidrap dan desa lainnya. Ini tentang pemerataan pembangunan,” ujarnya di hadapan Ketua DPRD Kutim Joni dan sejumlah legislator.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutim Joni Abdi Setia dan Dirut Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim Suparjan menerima instruksi langsung untuk mempercepat realisasi jaringan air bersih ke Sidrap.
“Kalau sekarang sudah jalan, kita tingkatkan kapasitas dan cakupannya,” tambah Ardiansyah.
SPAM Kabo Jaya yang diresmikan memiliki kapasitas 50 liter per detik dan diproyeksikan menjangkau ribuan sambungan rumah tangga di Sangatta Utara dan sekitarnya. Namun, distribusi ke daerah terpencil masih membutuhkan kerja lintas instansi.
“Kami siap menjalankan arahan Pak Bupati. Perluasan jaringan akan menjadi prioritas kami,” ujar Suparjan.
Bagi Ardiansyah, pembangunan bukan hanya soal betonisasi kota, tetapi tentang kehadiran negara di titik-titik yang selama ini terabaikan. Ia menyebut air bersih, listrik, jalan, dan layanan kesehatan sebagai hak dasar yang harus dijamin, tak peduli seberapa jauh lokasi warga dari pusat pemerintahan.
Dusun Sidrap, yang secara geografis lebih dekat ke Kota Bontang daripada ke Sangatta, selama ini menjadi zona abu-abu dalam pelayanan publik. Ardiansyah mencoba memutus kebuntuan itu dengan kebijakan yang lugas: di mana pun rakyat tinggal, di situlah pemerintah harus hadir.
Dengan air yang mulai mengalir dan komitmen yang tak lagi sekadar janji, Kutim menunjukkan bahwa pemerataan bukan utopia. Ia adalah arah nyata, yang dimulai dari satu titik, lalu menjalar hingga ke batas-batas yang dulu dianggap sunyi. (ADV/ProkopimKutim/IM)



Tinggalkan Balasan