Aspirasi Dana Desa hingga TNK, DPD RI Catat Isu Strategis Kutim
![]()
Teluk Pandan — Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim), dalam rangka inventarisasi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kunjungan dipimpin Wakil Ketua III Komite I DPD RI, H. Muhdi, bersama sejumlah anggota, didampingi Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Kepala DPMDes Muhammad Basuni, serta para camat dan kepala desa.
Dalam pertemuan tersebut, Komite I mendengarkan langsung aspirasi pemerintah desa dan masyarakat. Salah satu isu utama adalah terbatasnya fleksibilitas penggunaan Dana Desa yang dinilai masih terlalu diatur kebijakan pusat. “Ploting program dari pusat membuat kepala desa merasa kurang leluasa memanfaatkan dana desa sesuai kondisi riil di masyarakat. Ini kami catat dengan serius,” ujar Muhdi.
Selain itu, kepala desa juga mengeluhkan tidak adanya alokasi anggaran untuk kebutuhan rumah tangga kepala desa serta belum adanya skema perlindungan purna tugas. Muhdi menyoroti pula program Koperasi Merah Putih yang diklaim sudah terbentuk 100 persen di Kutim, namun masih menimbulkan keraguan di tingkat desa. Ia menegaskan DPD RI akan mendorong jaminan hukum dan perlindungan agar koperasi benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat desa.
Isu lain yang mencuat adalah moratorium ASN yang berdampak pada kekurangan tenaga guru dan tenaga kesehatan di desa. “Jika dibiarkan, akan mengganggu pelayanan dasar di masyarakat. Ini menjadi catatan penting untuk kami perjuangkan,” tegas Muhdi.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyambut baik kehadiran Komite I DPD RI. Ia menilai kunjungan ini menjadi kesempatan berharga untuk menyampaikan kondisi faktual desa di Kutim. Mahyunadi juga menyinggung persoalan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) yang selama ini membatasi ruang hidup warga. “Kami jelaskan bahwa kawasan TNK ini dulu sebenarnya adalah perkampungan masyarakat. Sekarang jadi momok karena membatasi ruang hidup warga. Peta sudah kami tunjukkan kepada para senator,” ungkapnya.
Ia berharap DPD RI dapat menjadi mitra perjuangan daerah dalam memperjuangkan revisi kebijakan TNK di tingkat pusat. “Kami berharap kehadiran para senator ini menjadi pintu awal perjuangan di Jakarta agar warga mendapatkan kembali hak ruang hidupnya,” tutup Mahyunadi. (ADV/ProkopimKutim/IM)



Tinggalkan Balasan