Untuk Layanan Publik Lebih Baik, Pemkab Kutim: RSUD Muara Bengkal Menjadi BLUD

Transformasi RSUD Muara Bengkal menuju BLUD bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi komitmen baru menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Media Redaksi Redaksi

Loading

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat reformasi di sektor pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan. Salah satu langkah strategis terbaru adalah transformasi RSUD Muara Bengkal menuju status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kegiatan ini menandai tahapan penting dalam upaya menjadikan RSUD Muara Bengkal sebagai rumah sakit dengan sistem pengelolaan yang adaptif, transparan, dan profesional, sekaligus menjadi simbol peningkatan kualitas layanan di kawasan tengah Kutim.

Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa perubahan status ini bukan semata formalitas administratif, tetapi bagian dari upaya besar dalam membangun layanan kesehatan yang berorientasi pada mutu dan tanggung jawab publik.

“Kualitas pelayanan itu yang utama, bukan pendapatan,” tegas Rizali.

Ia menekankan, meski status BLUD memberikan fleksibilitas manajerial dan keuangan, tanggung jawab sosial terhadap masyarakat tidak boleh berkurang.

“Status ini memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi RSUD untuk mengelola sumber dayanya. Namun fleksibilitas itu harus dibarengi dengan akuntabilitas dan transparansi. Kami akan terus memantau agar rumah sakit ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Muara Bengkal, dr. Ardiansyah, menyampaikan paparan lengkap mengenai profil rumah sakit, capaian pelayanan, serta rencana strategis pasca-transformasi.

“Transformasi menuju BLUD bukan sekadar administratif, tetapi perubahan menyeluruh dalam cara kami memberikan layanan yang cepat, efisien, dan berorientasi pada pasien,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani, menilai proses ini sebagai bagian integral dari upaya reformasi kesehatan berbasis tata kelola modern dan akuntabel.

“Penilaian ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk komitmen kita untuk memperbaiki layanan secara nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi tim akan segera disampaikan kepada Bupati Kutim untuk kemudian ditetapkan secara resmi. Transformasi RSUD Muara Bengkal menjadi BLUD juga selaras dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta kebijakan nasional dalam memperkuat reformasi layanan publik daerah.

Dengan perubahan ini, RSUD Muara Bengkal diharapkan dapat menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, efisien, manusiawi, dan berkelanjutan. Transformasi BLUD bukan sekadar perubahan status, tetapi komitmen baru untuk membangun sistem pelayanan kesehatan publik yang profesional, transparan, dan berpihak pada warga. (ADV/ProkopimKutim/IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini