Paritrana Award, Kutim:Perlindungan Pekerja itu Keadilan Sosial
![]()
Samarinda – Dalam forum penilaian Paritrana Award tingkat Kalimantan Timur, Bupati Kutai Timur (Kutim) H. Ardiansyah Sulaiman tampil langsung memaparkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja. Di hadapan Tim 9 Paritrana Award, ia menekankan bahwa perlindungan ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan wujud nyata keadilan sosial, terutama bagi pekerja rentan di sektor informal.
Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Roma Malau serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Nanda Sidhiq S, Ardiansyah menyoroti berbagai inovasi dan kebijakan yang telah memperluas cakupan jaminan sosial di Kutim. Data menunjukkan, hingga 2024 sektor pekerja informal mencatatkan lonjakan signifikan. Sebanyak 77.074 pekerja informal telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari estimasi populasi 51.086 orang. Angka itu menandai 150 persen cakupan, lebih tinggi dari populasi terdaftar karena keberhasilan menyasar pekerja rentan lintas sektor, seperti petani, pedagang kecil, nelayan, ojek, hingga pemuka agama.
Sektor formal juga mencatat capaian stabil, dengan 69.528 peserta dari 79.691 populasi pekerja formal, mencakup 87 persen. Mayoritas berasal dari PPNPN, pekerja tambang, dan karyawan kebun sawit.
Sejak 2022, regulasi daerah mengikat semua pihak untuk menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mulai Perda Nomor 1 Tahun 2022 hingga Perbup Nomor 29 Tahun 2024, Pemkab Kutim mengawal implementasi secara struktural. Bahkan, alokasi APBD digunakan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan ribuan pekerja rentan dan aparatur desa. Perlindungan mencakup 150.000 pekerja rentan, 7.189 petugas Pemilu, hingga 3.847 kepala desa, perangkat desa, BPD, dan Ketua RT.
Kerja sama lintas OPD dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi tulang punggung eksekusi. Inovasi nyata dilakukan, termasuk mendorong perusahaan swasta menyalurkan dana CSR untuk perlindungan pekerja sekitar, serta program TMP2T (Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu) bagi pemberi kerja yang tidak patuh. “Semangat kami menuju Universal Coverage Jamsostek bukan slogan. Tapi memang sudah menjadi komitmen dan tertuang dalam visi misi kabupaten,” tegas Ardiansyah.
Ia bahkan menargetkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa, seperti RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan LPM.
Dalam sesi yang juga diikuti enam daerah lainnya, Kutim dijadwalkan tampil pukul 10.00–10.40 WITA. Tim pewawancara terdiri dari tokoh penting, termasuk Sesprov Kaltim Sri Wahyuni, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, akademisi Unmul, hingga pimpinan APINDO dan KSBSI. Dari seleksi ini, satu daerah terbaik akan mewakili Kaltim ke tahap penilaian regional se-Kalimantan, sebelum bersaing di tingkat nasional.
Kadisnakertrans Kutim Roma Malau menambahkan bahwa komitmen Pemkab Kutim terkait pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan tidak pernah berubah. “Targetnya tetap untuk melindungi 150 ribu pekerja rentan,” jelasnya.
Paritrana Award bukan sekadar penghargaan. Ia adalah panggung evaluasi dan pengakuan atas keberpihakan pemerintah terhadap pekerja. Di tengah riuh isu ketenagakerjaan nasional, Kutim menunjukkan langkah pelan tapi pasti, melindungi dari desa ke kota, dari tambang ke pasar. (ADV/ProkopimKutim/IM)



Tinggalkan Balasan