Wabup Kutim Ingatkan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan bahwa setiap rupiah dana desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Pesan ini menjadi pengingat penting bagi kepala desa dan BPD untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Media Redaksi Redaksi

Loading

Sangkulirang – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan kembali komitmennya terhadap tata kelola keuangan desa yang transparan dan berintegritas. Dalam pertemuan bersama para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antarwaktu (PAW) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang, Wakil Bupati H. Mahyunadi mengingatkan bahwa setiap rupiah dana desa harus dikelola secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan BPD merupakan kunci mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, berdaya guna, dan dipercaya masyarakat.

“Gunakan anggaran desa dengan baik. Jangan sampai ada proyek fiktif, apalagi penyelewengan dana. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama,” tegas Mahyunadi dalam sambutannya.

Menurut Mahyunadi, kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga aktor utama pelayanan publik serta penggerak pembangunan di tingkat akar rumput. Karena itu, sinergi antara kepala desa, BPD, dan pemerintah daerah mutlak diperlukan. Ia mengingatkan, Pemkab Kutim bersama Inspektorat Daerah akan melakukan pengawasan rutin ke desa-desa.

“Jika ditemukan penyimpangan, akan diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diberi waktu enam bulan untuk menindaklanjuti. Jika tidak, akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya, menegaskan pula bahwa tugas Wabup adalah melakukan pengawasan dan membantu bupati menyelenggarakan pembangunan.

Mahyunadi juga menekankan peran strategis BPD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, menyepakati peraturan desa, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan. Ia menegaskan, hubungan kepala desa dan BPD harus dibangun di atas kerja sama, bukan persaingan.

“Kepala desa dan BPD harus bersinergi. Jangan saling menjatuhkan. Tantangan ke depan makin kompleks, dibutuhkan kerja sama yang solid demi pembangunan desa,” katanya.

Di akhir sambutan, Mahyunadi mengajak seluruh pejabat desa yang baru dilantik bekerja profesional dan objektif. “Jika ada keberhasilan, mari dukung. Jika ada kekeliruan, mari kita perbaiki bersama,” pungkasnya.

Plt Camat Sangkulirang Cipto Buntoro turut hadir dan memberikan selamat. Ia berharap para kepala desa dan anggota BPD PAW yang baru dilantik dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Kepala Desa PAW Benua Baru Ulu yang kini dihadapkan pada pekerjaan rumah penting, yakni melakukan pendataan yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Pendataan itu menjadi syarat utama agar program pembangunan infrastruktur yang memerlukan pembebasan lahan bisa berjalan sesuai target.

Prosesi pelantikan juga disertai pengambilan sumpah anggota BPD PAW dari Desa Peridan dan Mandu Dalam. Dengan mandat baru itu, diharapkan kinerja pemerintahan desa semakin meningkat, selaras dengan agenda pembangunan daerah yang menekankan partisipasi warga, transparansi, dan akuntabilitas. (ADV/ProkopimKutim/IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini