Menuju Konektivitas Baru, Jembatan Ring Road 2 Masuk Prioritas Pembangunan

Pembangunan Jembatan Ring Road 2 kembali didorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagai proyek strategis untuk memperkuat konektivitas wilayah dan mengurai kepadatan jalan utama. Usulan ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan infrastruktur 2026 guna mendukung pertumbuhan mobilitas dan ekonomi Sangatta yang kian berkembang.
Media Redaksi Redaksi

Loading

Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengusulkan pembangunan Jembatan Ring Road 2 dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026. Infrastruktur penghubung antara kawasan Jalan KH Abdullah – Sangatta Lama menuju Jalan AW Syahranie itu dinilai mendesak untuk direalisasikan, mengingat fungsinya yang strategis dalam memperlancar arus kendaraan di wilayah perkotaan.

Saat ini, jalur tersebut masih bergantung pada jembatan bailey, sehingga diperlukan jembatan permanen untuk memperkuat struktur konektivitas dan distribusi kendaraan, terutama saat lalu lintas padat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa proyek ini telah lama menjadi prioritas dan kembali didorong masuk perencanaan pembangunan tahun depan.

“Yang kemarin itu, yang di sebelahnya. Direncanakan tahun depan, tahun anggaran 2026,” ujar Joni di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan RKPD masih berlangsung, namun PUPR telah mengusulkan pembangunan jembatan tersebut agar dapat masuk prioritas APBD.

“Kita sudah usulkan supaya bisa masuk. Tapi semuanya tergantung kondisi keuangan daerah. Kalau memungkinkan, tentu lebih baik bisa dikerjakan segera,” jelasnya.

Menurut Joni, keberadaan Jembatan Ring Road 2 akan menjadi alternatif jalur penting untuk menghindari kemacetan di ruas utama serta mendukung perkembangan ekonomi Sangatta sebagai kawasan strategis industri dan pertambangan.

Nilai pekerjaan jembatan, katanya, diperkirakan mendekati angka pembangunan jembatan sebelumnya yang telah lebih dulu rampung dan diresmikan.

“Untuk angkanya tidak jauh berbeda dengan pekerjaan sebelumnya. Konsep dan teknisnya juga sama, hanya berbeda lokasi,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan tetap dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan.

“Tidak bisa penunjukan langsung, karena kita ingin transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Joni menambahkan, dukungan juga datang dari DPRD Kutim yang memahami urgensi pembangunan jembatan tersebut agar dapat kembali dianggarkan untuk tahun depan.

“Dewan juga sangat mendukung agar jembatan ini bisa dianggarkan kembali. Tapi tentu tetap melihat kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Dinas PUPR Kutim siap menindaklanjuti apabila anggaran telah disetujui.

“Kalau kami, siap saja untuk membangun itu,” tandasnya.

Pembangunan Jembatan Ring Road 2 diyakini tidak hanya memperkuat konektivitas transportasi, tetapi juga menandai kesinambungan arah pembangunan Kutim menuju wilayah yang lebih modern, efisien, dan berdaya saing.

Sebuah penghubung bukan hanya soal jarak yang dipersingkat, tetapi masa depan mobilitas Sangatta yang semakin terstruktur dan terbuka lebar. (ADV/ProkopimKutim/IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini