Tanam Jagung di Lahan Pascatambang, Kutim Bangun Ekonomi Baru
![]()
Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyatakan dukungan penuh terhadap program Industri Pertanian dan Pangan yang diinisiasi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Program strategis ini diluncurkan serentak di seluruh jajaran Polres dan Polresta se-Kaltim, dengan pusat kegiatan di Polres Kutai Barat dan diikuti secara daring oleh seluruh satuan wilayah, termasuk Polres Kutim.
Sebagai pelaksana di daerah, Polres Kutim bersama Pemkab Kutim menggelar kegiatan penanaman bibit jagung di kawasan Telaga Batu Arang, Kecamatan Sangatta Utara. Lahan eks tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) seluas 25 hektare kini diproyeksikan menjadi ruang produktif untuk pengembangan industri pertanian daerah.
Kegiatan ini melibatkan empat kelompok tani dari RT 53 Desa Warga Bara yang selama ini aktif mengelola lahan pascatambang. Kehadiran masyarakat dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan perusahaan dalam membuka peluang ekonomi baru di wilayah tambang.
Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, yang hadir mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Kaltim dalam mendorong penguatan ekonomi lokal berbasis pertanian.
“Program ini sejalan dengan visi Pemkab Kutim dalam mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pascatambang. Pemanfaatan lahan eks tambang di Telaga Batu Arang menjadi contoh nyata kolaborasi lintas lembaga yang memberikan manfaat ekonomi dan menjaga lingkungan,” ujar Fata.
Dari Jakarta, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dukungan Polri terhadap Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi nasional.
“Melalui langkah nyata seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berpartisipasi dalam menjaga keberlanjutan ekonomi bangsa,” tegas Endar secara daring.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyebut kegiatan penanaman jagung ini menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam memperkuat fondasi ekonomi masyarakat berbasis pertanian.
“Kami ingin menunjukkan bahwa lahan eks tambang memiliki potensi besar jika dikelola dengan semangat kolaboratif. Harapannya masyarakat dapat ikut merasakan manfaat ekonomi dan semakin melihat sektor pertanian sebagai sumber kesejahteraan baru,” tuturnya.
Antusiasme warga terlihat melalui keterlibatan langsung petani lokal. Bu Erna, salah satu anggota kelompok tani, merasa terbantu melalui program ini.
“Selama ini lahan bekas tambang sulit dimanfaatkan. Lewat program ini kami bisa menanam dan menambah pendapatan untuk kebutuhan rumah tangga. Ini sangat berarti bagi kami,” ucapnya.
Program industri pertanian yang digagas Polda Kaltim ini menjadi bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim. Komoditas jagung dipilih sebagai tahap awal karena nilai ekonominya tinggi dan mampu beradaptasi di berbagai kondisi lahan.
Dukungan teknis juga diberikan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim berupa bibit unggul, pupuk, serta peralatan pertanian modern.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan, dan petani, Kutim kini memperkuat posisinya sebagai daerah percontohan dalam pengembangan industri pangan berkelanjutan. Sebuah langkah nyata menuju kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan nasional.(ADV/ProkopimKutim/IM)



Tinggalkan Balasan