Ketika Sarang Walet Menjadi Harapan Baru Ekonomi Kutim
![]()
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong budaya taat pajak sebagai fondasi kemandirian fiskal daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 di Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, yang dirangkai dengan pemberian apresiasi kepada para wajib pajak patuh.
Acara dengan slogan “Yok Etam Taat Pajak, untuk Kutim Semakin Maju” itu dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy, Forkopimda, serta perwakilan Bankaltimtara.
Kepala Bapenda Kutim Syafur menyampaikan laporan bahwa sebanyak 100 wajib pajak menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap kedisiplinan melaporkan dan membayar pajak daerah secara tepat waktu. Selain itu, 75 hadiah Gebyar Pajak diundi secara digital melalui aplikasi undian Bapenda Kutim.
Di hadapan seluruh tamu undangan, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pajak merupakan ukuran penting kemajuan pembangunan daerah, karena setiap rupiah yang masuk akan kembali kepada masyarakat melalui program layanan publik.
“Penggalian potensi pendapatan daerah harus terus dilakukan, dan salah satu caranya adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak,” ucap Ardiansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah menyoroti potensi besar komoditas sarang burung walet sebagai sumber PAD baru di Kutim. Ia menilai sektor ini memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan jika dikelola secara serius dan terukur.
“Kita memiliki potensi besar dari sarang burung walet di Kutim. Jika dikelola dengan baik dan didukung kesadaran wajib pajak, sektor ini bisa menjadi salah satu penopang kuat Pendapatan Asli Daerah,” ungkapnya.
Pemkab Kutim menegaskan komitmennya menyediakan tata kelola pajak yang transparan, mudah diakses, dan didukung inovasi digital agar penerapan pembayaran pajak semakin efisien. Melalui Gebyar Pajak 2025, pemerintah berharap kolaborasi kuat antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dapat memperkuat basis fiskal daerah menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dari Sangatta, gaung apresiasi pajak itu menjadi pengingat bahwa kemandirian ekonomi daerah dimulai dari kesadaran kolektif membangun Kutim secara bersama. (ADV/ProkopimKutim/IM)



Tinggalkan Balasan