Bentengi Etika ASN, Pemkab Resmikan LKBH dan Bapor Korpri

Pemkab Kutai Timur memperkuat perlindungan hukum dan pembinaan etika Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengukuhan pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) sebagai upaya menjaga marwah dan disiplin aparatur.
Media Redaksi Redaksi

Loading

SANGATTA — Sebanyak 236 pengurus unit (PU) LKBH dan Bapor dari lima kecamatan—Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, dan Teluk Pandan—resmi dikukuhkan oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Seskab) Rizali Hadi dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, beberapa hari lalu. Pengukuhan ini disaksikan ratusan ASN, sekaligus menjadi momentum memperkuat pembinaan karakter dan integritas aparatur.

Dalam sambutannya, Rizali Hadi menegaskan pentingnya keberadaan LKBH sebagai perlindungan hukum bagi ASN yang menghadapi persoalan terkait tugas kedinasan, namun juga sebagai instrumen kontrol agar pegawai tidak terjerumus dalam pelanggaran moral maupun hukum.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada permasalahan di dalam tubuh ASN itu sendiri, mulai dari kasus perselingkuhan, judi online, kekerasan dalam rumah tangga, hingga jeratan pinjol,” ujar Rizali blak-blakan.

Ia menekankan bahwa LKBH bukan sekadar fasilitas bantuan hukum, tetapi juga pagar integritas yang mengingatkan ASN untuk menjaga martabat dan profesionalisme. Oleh karena itu, ia meminta agar lembaga ini segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

“ASN harus terus berbenah. Keberadaan LKBH ini harusnya membuat kita semakin disiplin, karena kita akan dibantu dalam masalah hukum, tetapi kita juga dituntut untuk menghindari hal-hal yang dapat mencoreng integritas,” tegasnya.

Selain penguatan aspek hukum, Rizali juga menekankan pentingnya kehadiran Bapor sebagai sarana mempererat kebersamaan ASN dan menjaga kesehatan fisik maupun mental, sejalan dengan fungsi Korpri sebagai perekat persatuan.

Pengukuhan pengurus LKBH dan Bapor tersebut juga menjadi rangkaian menuju peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korpri pada 29 Desember 2025. Momentum ini diharapkan menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Peringatan HUT ke-54 Korpri harus dijadikan momentum untuk tetap meningkatkan kinerja pelayanan ASN,” tutupnya.

Melalui langkah strategis ini, Pemkab Kutim berharap ASN semakin profesional, berintegritas, dan menjadi teladan bagi masyarakat di dalam maupun di luar lingkungan kerja. (ADV/ProkopimKutim/IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini