Tiga Fokus Strategis Sangatta Utara: Pemberdayaan Ekonomi, Penataan Wilayah, dan Kesejahteraan Sosial

Loading

Inspirasimedia.com,SANGATTA – Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara tengah gencar menjalankan agenda strategis yang meliputi penguatan sektor ekonomi kerakyatan, percepatan penataan administrasi wilayah, dan peningkatan kualitas hidup keluarga rentan. Camat Sangatta Utara, Hasdiah, memaparkan upaya aktif mereka dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi dengan berbagai instansi teknis.

Tujuan dari serangkaian pelatihan ini adalah untuk membekali masyarakat dengan kemampuan meningkatkan kualitas produk dan akses pasar.
“Para pelaku UMKM di sini secara rutin mengikuti kegiatan pembinaan melalui dinas-dinas terkait, dan koordinasi biasanya difasilitasi oleh pihak kecamatan,” jelas Hasdiah,

Dukungan pembinaan juga mengalir melalui peran PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), khususnya lewat program Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) yang dijalankan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten. Selain pelatihan, kecamatan aktif bertindak sebagai fasilitator pemasaran. Mereka membantu UMKM berpartisipasi dalam pameran, acara promosi, hingga menghubungkan produk lokal dengan kebutuhan kantor-kantor dinas.

Di ranah penataan wilayah, Sangatta Utara saat ini sedang memproses pemekaran tiga wilayah administratif baru yang berstatus desa persiapan. Hasdiah menekankan bahwa meskipun dalam proses pemekaran, status ini belum bersifat definitif. Konsekuensinya, urusan administrasi kependudukan (seperti Nomor Induk Kependudukan/NIK) warganya masih terpusat di Kecamatan Sangatta Utara.

“Pemekaran ini masih pada tahap desa persiapan. Oleh karena itu, data NIK dan status kependudukan warga tetap di bawah Sangatta Utara,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jangka waktu maksimal bagi sebuah desa persiapan untuk menjadi definitif adalah dua tahun, meskipun proses ini dapat mengalami penyesuaian tergantung kebijakan dari pemerintah pusat.

Aspek kesejahteraan sosial menjadi fokus penting lainnya. Pemerintah kecamatan kini memberikan perhatian serius terhadap penanganan keluarga berisiko berdasarkan data terbaru yang dihimpun oleh DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana). Ribuan keluarga masuk kategori ini dengan berbagai indikator, antara lain ketiadaan akses air bersih, fasilitas jamban, drainase memadai, status non-Peserta KB, hingga berada di kelompok desil ekonomi terendah.
“Data yang kami terima dari DPPKB akan kami tindak lanjuti dengan proses verifikasi ulang di lapangan,” tutup Hasdiah.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini