DPPKB Kutim Dorong Kolaborasi Multi Pihak untuk Tekan Stunting

Media Redaksi Redaksi

Loading

SANGATTA — Dalam upaya mempercepat penurunan stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kantor Bupati, baru-baru ini. Rakor ini fokus pada penguatan strategi program Genting, pembentukan SK TPPS 2025–2028, dan penentuan lokus stunting baru.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menegaskan percepatan penurunan stunting harus terus berlanjut pasca berakhirnya masa SK TPPS periode sebelumnya. “Ini sesuai arahan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan program stunting wajib terlibat,” tegas Junaidi.

Pendekatan berbasis data menjadi prioritas, di mana setiap kepala dinas mengampu tiga anak atau keluarga risiko stunting (KRS) berdasarkan data By Name By Address (BNBA). Hal ini memastikan intervensi gizi dan program PMT tepat sasaran bagi anak usia 0–23 bulan.

Hadir pula perwakilan Dinas Kesehatan Kutim, Hj. Irma Aryani, yang memberikan paparan terkait analisis lokus stunting terbaru, serta Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB, Ani Saida, yang memaparkan strategi sosialisasi Genting sebagai intervensi preventif.

Rakor ini dihadiri juga oleh Ketua BAZNAS Kutim, Masnif Sofwan, forkopimda, dan sejumlah jajaran perangkat daerah. Dengan kolaborasi multi pihak, Pemkab Kutim optimistis dapat mempercepat penurunan stunting melalui sinergi program, pendampingan berbasis data, dan alokasi anggaran yang tepat. Pemkab menekankan pentingnya integrasi program lintas sektor agar intervensi stunting tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan, sejalan dengan upaya mencetak SDM unggul di Kutim. (ADV/ProkopimKutim/IM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini