Pemdes Kandolo Genjot Dukungan Gizi dan Pengobatan TB Warga
![]()
Inspirasimedia.com, SANGATTA — Upaya penanganan stunting dan Tuberkulosis (TB) menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada 2025.
Kebijakan ini dilaksanakan menyusul instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, yang mewajibkan seluruh desa mengalokasikan anggaran serta program khusus di bidang kesehatan.
Kepala Desa Kandolo, Alimuddin mengatakan pihaknya saat ini memprioritaskan program kesehatan, terutama bagi warga yang terdampak stunting dan TB.
Bentuk dukungan yang diberikan mencakup santunan makanan bergizi bagi balita dan anak-anak yang terindikasi stunting, serta bantuan pengobatan bagi masyarakat yang mengidap TB.
“Ada santunan berupa pemberian makanan bergizi bagi warga terdampak stunting. Yang kedua, termasuk upaya pencegahan dan pengobatan bagi masyarakat yang kena TB itu kita bantu,” jelas Alimuddin.
Ia menegaskan program stunting merupakan amanat pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh setiap desa tanpa kecuali.
Hal yang sama berlaku untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin ekstrem sebesar Rp300 ribu per bulan.
“Kalau stunting itu sudah program pusat, jadi wajib hukumnya untuk diadakan. Begitu juga penanganan miskin ekstrem, BLT yang Rp300 ribuan per bulan itu perkara wajib.
Meskipun sudah tidak ada yang miskin di desa, dipaksakan tetap ada supaya program tetap berjalan karena menjadi syarat,” tambahnya.
Alimuddin menyebutkan Dana Desa (DD) tahun 2025 hampir seluruhnya sudah memiliki peruntukan yang ditetapkan oleh pusat. Hal itu membuat pemerintah desa tidak lagi memiliki ruang luas dalam menentukan kegiatan fisik.
“Dana Desa untuk 2025 itu bisa dikatakan secara fisik uang materinya tidak ada karena semua peruntukannya sudah ditentukan pusat.
Kedengarannya besar Dana Desa itu, padahal persentasenya sudah diatur, baik untuk stunting, makanan bergizi, maupun ketahanan pangan 20 persen. Kami hanya menyalurkan saja atas perintah tersebut,” ungkapnya.
Untuk pelaksanaan program di tingkat desa, Pemdes Kandolo mengandalkan Posyandu serta kader-kader kesehatan yang digaji melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
Ia menegaskan tidak ada instrumen kesehatan berbasis RT, sebab pelayanan kesehatan formal berada di Puskesmas tingkat kecamatan dan Posyandu tingkat desa.
“Kader-kader yang bekerja di tingkat RT semuanya digaji melalui ADD, bukan dari Dana RT,” tutup Alimuddin. (Adv)



Tinggalkan Balasan