TPU Sangatta Indah Resmi Beroperasi dengan Kapasitas 8.520 Petak

Media Media

Loading

Inspirasimedia.com,SANGATTA – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sangatta Indah di Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), resmi dibuka untuk umum di atas lahan seluas 4,95 hektare (Ha) dengan daya tampung mencapai puluhan ribu petak pemakaman.

TPU Sangatta Indah tersebut dihadirkan Pemkab Kutim sebagai solusi atas keterbatasan lahan pemakaman yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

TPU modern ini diresmikan langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Minggu (7/12/2025). Kehadirannya menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan ruang pemakaman yang layak, tertata, dan ramah bagi keluarga yang berduka.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim, Ahmad Lip Makruf, mengatakan sejak peresmian, seluruh fasilitas di TPU Sangatta Indah langsung difungsikan untuk pelayanan masyarakat.

“TPU Sangatta Indah mengusung konsep modern dengan berbagai fasilitas pendukung,” ungkapnya.

Berlokasi di Jalan Santai, simpang Jalan Ring Road, TPU ini berdiri di atas lahan seluas 4,95 Ha. Dari total 8.520 petak yang disediakan, sebanyak 6.500 petak diperuntukkan bagi pemakaman umat Muslim, sementara sisanya untuk non-Muslim.

“Luas lahannya masih dalam kewenangan kabupaten. Kalau di atas 5 Ha, itu sudah menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.

Berbeda dengan pemakaman konvensional pada umumnya, TPU Sangatta Indah dilengkapi fasilitas lengkap seperti pagar keliling, gerbang utama, kantor pengelola, musala, area parkir, toilet umum, hingga plaza terbuka sebagai ruang tunggu keluarga.

Layanan pemakaman juga telah terintegrasi dengan aplikasi SETARA yang memungkinkan pendaftaran dilakukan secara daring selama 24 jam.

Pemkab juga memastikan bahwa seluruh proses pemakaman tidak dipungut biaya. Mulai dari penyediaan batu nisan, tenda, kursi, hingga penggalian makam disiapkan secara gratis.

“Bentuk makam tetap seragam, baik untuk Muslim maupun non-Muslim, hanya dibedakan pada batu nisan, dan tidak boleh dimodifikasi,” tegasnya.

Untuk menunjang aksesibilitas, jalur menuju setiap blok pemakaman telah dibangun agar kendaraan, termasuk ambulans, dapat menjangkau titik terdekat area pemakaman. Disperkim juga memastikan jalan utama dapat dilalui kendaraan pengangkut jenazah guna memudahkan prosesi pemakaman.

“Jika ada keluarga yang ingin mendaftar, cukup menghubungi UPT TPU Sangatta Selatan. Untuk sementara, pengelolaannya masih ditangani UPT tersebut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini