Otban VII Raih Predikat Informatif, Transparansi Penerbangan Diperkuat

Loading

Inspirasimedia.com, BALIKPAPAN – Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin menegaskan keterbukaan informasi publik bukan hanya urusan administrasi, tetapi instrumen strategis untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap layanan penerbangan di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan setelah Otban VII meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025 dengan predikat “Informatif” yang digelar Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Kamis kemarin.

Ferdinan Nurdin mengatakan, transparansi berperan penting dalam memastikan setiap prosedur keselamatan, pelayanan, dan pengawasan di bandara dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Bagi kami, keterbukaan informasi bukan soal memenuhi standar penilaian. Ini adalah wujud akuntabilitas terhadap publik karena sektor penerbangan menyangkut keselamatan jiwa,” ucap Ferdinan, Jumat (12/12/2025).

Ia menilai di era digital masyarakat menuntut akses informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan dapat diverifikasi.

Karena itu, peningkatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi bagian dari upaya Otban VII menjaga kepercayaan publik terhadap regulasi dan pengawasan penerbangan.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh informasi terkait keselamatan, pelayanan, hingga kebijakan teknis dapat diakses, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang simpang siur,” katanya.

Dalam penghargaan AKIP itu, Otban VII menempati peringkat keenam dari 511 unit PPID Kementerian Perhubungan serta peringkat pertama di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Capaian tersebut diperkuat dengan skor 97,8 yang dinilai sebagai hasil konsistensi internal dalam menerapkan standar keterbukaan, termasuk kualitas dokumentasi, pelaporan, dan respons PPID terhadap permintaan informasi.

Ferdinan menyampaikan penghargaan ini tidak membuat pihaknya berpuas diri.

Ia menyebut keterbukaan informasi harus terus diperluas, terutama menjelang periode angkutan udara Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta meningkatnya dinamika lalu lintas penerbangan di Balikpapan.

“Informasi publik yang transparan akan membantu masyarakat memahami kebijakan dan kondisi operasional, sekaligus mencegah spekulasi yang dapat mengganggu situasi keamanan penerbangan,” tegasnya.

Kementerian Perhubungan mencatat tahun 2025 jumlah PPID berpredikat “Informatif” meningkat menjadi 40 unit kerja.

Peningkatan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan budaya transparansi di seluruh sektor transportasi nasional.

Ia menegaskan Otban VII akan terus mengembangkan sistem layanan informasi yang lebih modern dan responsif, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengawasan penerbangan yang berstandar global.

“Ini bukan akhir. Ini adalah komitmen jangka panjang untuk memastikan layanan publik di sektor penerbangan semakin terbuka, profesional, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini