Civitas Akademika STIPER Kutim Penuhi Kantor Bupati, Tuntut Gaji yang Tertunda Selama 6 Bulan
![]()
INSPIRASIMEDIA, SANGATTA – Ketegangan memuncak di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) pada Kamis, 27 Juni 2024, ketika seluruh dosen, staf, karyawan dan mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanian Kutai Timur (Stiper Kutim) berkumpul untuk menuntut hak mereka yang belum terpenuhi.
Gaji yang tertunda selama enam bulan menjadi alasan utama kedatangan mereka, menuntut penjelasan dan kepastian dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman melalui Asisten III Sudirman Latief menyambut para demonstran di Ruang Arum, Lantai 2, Kantor Bupati. Dalam pertemuan ini, Sudirman menjelaskan bahwa Pemerintah Kutim sedang mencari solusi untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung selama enam bulan.
“Kami sedang mencari kebijakan dan solusi terkait permasalahan gaji yang tertunda. Kami memahami situasi yang dihadapi oleh Stiper dan akan segera berkoordinasi dengan Bupati dan Sekretaris Daerah untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Ketua STIPER Kutim, Fahmi mengemukakan bahwa ketidakpastian pencairan dana telah mengganggu seluruh aktivitas akademik. “Setiap hari kami menunggu pencairan dana, namun hingga kini belum ada kepastian. Akibatnya, semua aktivitas akademik terganggu,” kata Fahmi.
Ia juga menekankan bahwa dana yang mereka tunggu adalah hibah dan berharap mendapatkan kepastian pencairannya pada hari itu juga.
Bagian administrasi yang menangani berkas STIPER, Syam turut hadir dalam dialog tersebut. Ia menjelaskan bahwa Yayasan Pendidikan Kutai Timur (YPKT) yang menaungi STIPER tidak bisa terus-menerus menerima bantuan hibah sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami telah memenuhi semua persyaratan administratif, namun menurut Permendagri, yayasan yang menaungi STIPER tidak bisa dibantu secara terus-menerus,” kata Syam.
Bagian hukum Pemkab Kutim, Bayu menjelaskan bahwa proses legal opini yang disampaikan oleh Ketua Stiper telah dicabut dan regulasinya sudah diganti. “Proses legal opini itu bukan wewenang kami, dan regulasinya sudah berubah. Namun, kami berjanji akan melaksanakan tugas kami secepat mungkin,” jelas Bayu.
Mendengar penjelasan tersebut, Fahmi mendesak agar diberikan tanggal pasti kapan gaji mereka akan dibayarkan. “Kami bukan datang untuk berdemo, melainkan untuk mencari kepastian. Kami berharap mendapatkan tanggal pasti kapan gaji akan dibayarkan. Jika tidak, kami akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut,” tegas Fahmi.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa minggu lalu, salah satu bank di Kutim menanyakan tentang kebenaran bahwa Stiper belum membayar gaji.
“Kami sampai harus meminta tolong ke bank untuk menoleransi utang dosen agar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Enam bulan adalah waktu yang lama, dan kini sudah memasuki bulan ketujuh,” ungkap Fahmi dengan nada memelas.
Bayu kembali menegaskan bahwa pihaknya memahami kondisi dan kebutuhan STIPER, namun meminta agar posisinya juga dipahami. “Kami tidak mengulur-ngulur waktu. Masalah tanggal pencairan bukan wewenang kami, melainkan ada pada pihak lain,” kata Bayu.
Fahmi pun mengusulkan agar diberikan kepastian pada tanggal 10 Juli mendatang. Namun, Bayu tidak bisa memastikan tanggal tersebut dan meminta maaf. “Untuk tanggal, saya minta maaf karena bukan wewenang kami. Mohon dipahami posisi kami,” ujar Bayu.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, Fahmi kembali mendesak dan menanyakan apakah gaji akan dibayarkan bulan depan. “Pastikan bulan depan kami gajian atau tidak. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan lain. Kami membutuhkan kepastian,” tegas Fahmi.
Ia juga menyinggung berbagai acara besar yang diselenggarakan di Kutim, termasuk mengundang artis terkenal, sementara sektor pendidikan justru mengalami kesulitan.
“Kami ada ujian, KKN dan penerimaan mahasiswa baru. Sementara ada acara besar mengundang artis, tapi kami tidak bisa dibayar. Kami butuh tanggal pasti kapan gaji kami dibayarkan,” ujarnya.
Pertemuan diakhiri dengan ketidakpastian yang masih menggantung. Pihak STIPER berharap Pemerintah Kabupaten Kutim segera memberikan kepastian mengenai pencairan dana agar aktivitas akademik di Stiper Kutim dapat kembali berjalan normal.
STIPER Kutim berharap permasalahan ini tidak terulang di masa depan dan menuntut perhatian serius dari Pemerintah Kutim.



Tinggalkan Balasan