24 UMKM Ikuti Pelatihan Sertifikasi Halal oleh PT Pamapersada Nusantara di SMKN 1 Sangatta Utara

Oplus_0

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dalam upaya memperkuat kapabilitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, PT Pamapersada Nusantara melalui mitra kerjanya  LPB Pama Banua Etam (LPB PBE), baru-baru ini mengadakan sesi pelatihan komprehensif tentang self-declare sertifikasi halal untuk UMKM non-kompleks.

Acara ini dilaksanakan di Laboratorium Komputer SMKN 1 Sangatta Utara dan diikuti oleh 24 UMKM yang sebagian besar beroperasi di sektor home industri, termasuk kuliner dan kerajinan.

Sesi pelatihan difasilitasi oleh Mustato, S.H.I, M.Pd, dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk Pangan, Obat, dan Kosmetik (BPJPH) Kutai Timur (Kutim).

Tujuan dari sesi ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada UMKM dalam mengurus proses perolehan sertifikasi halal secara mandiri. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pama dalam mendukung usaha-usaha lokal untuk mematuhi standar regulasi serta meningkatkan kepercayaan dan peluang ekspansi pasar bagi UMKM.

Kepala Departemen CSR PT Pamapersada Nusantara, Agung Dwi menekankan pentingnya kepatuhan regulasi dan legitimasi produk dalam lanskap bisnis saat ini.

“Kami mewajibkan semua produk UMKM di bawah pengawasan kami untuk memiliki izin yang diperlukan, termasuk NIB (Nomor Induk Berusaha), P-IRT (Izin Usaha Industri), dan sertifikasi Halal. Komitmen ini tidak hanya sejalan dengan regulasi pemerintah tetapi juga memastikan konsumen menerima produk yang memenuhi standar keamanan dan kehalalan yang tinggi,” ungkap Agung Dwi.

Sesi pelatihan tidak hanya berfokus pada teori tetapi juga memberikan panduan praktis dan bimbingan langsung. Peserta dibimbing dalam proses pendaftaran produk mereka menggunakan aplikasi SI-HALAL dan navigasi pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Langkah-langkah seperti ini penting untuk memberdayakan UMKM agar dapat meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing pasar.

Koordinator LPB PBE, Hendra menyoroti pendekatan holistik yang diambil oleh organisasi dalam mendukung praktik bisnis berkelanjutan. “Tujuan kami bukan hanya untuk memberikan pengetahuan tetapi juga untuk memfasilitasi implementasi praktis dari persyaratan regulasi. Dengan memberdayakan UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, kami berharap untuk memastikan keberlangsungan dan pertumbuhan mereka dalam jangka panjang,” ungkap Hendra.

Inisiatif ini mendapatkan tanggapan positif dari peserta, yang mengapresiasi pendekatan praktis dan wawasan yang diberikan selama sesi pelatihan. Para peserta menyambut baik potensi ekspansi pasar dan peningkatan kepercayaan konsumen yang dapat dihasilkan dari perolehan sertifikasi halal untuk produk-produk mereka.

Sebagai Indonesia terus mengutamakan pengembangan sektor UMKM, inisiatif seperti yang dilakukan oleh Pama melalui LPB PBE memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberdayakan pengusaha lokal.

Dengan mengintegrasikan kepatuhan regulasi dengan dukungan bisnis yang praktis, PT Pamapersada Nusantara menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial perusahaan dan pembangunan ekonomi inklusif di daerah-daerah di mana mereka beroperasi.

Secara keseluruhan, sesi pelatihan tentang self-declare sertifikasi halal adalah bukti nyata dari upaya proaktif PT Pamapersada Nusantara dalam menciptakan lingkungan yang mendukung UMKM untuk berkembang.

Melalui pendidikan, pemberdayaan dan bantuan praktis, Pama dan LPB PBE membuka jalan bagi UMKM untuk mencapai legitimasi usaha, memastikan kualitas produk, dan memperluas jangkauan pasar mereka secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini