Sekda Kutim: Implementasi Raperda Kebakaran Harus Dukung Kebutuhan Masyarakat

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur bersama Pemerintah Daerah (Pemda) berhasil mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan. Keputusan ini dicapai melalui rapat paripurna ke-XVIII masa sidang ke-1 di Gedung DPRD Kutim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan aktif dalam proses penyusunan hingga pengesahan Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi produktif antara DPRD, Panitia Khusus (Pansus), dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD, khususnya Pansus, yang telah berdiskusi panjang dan berkontribusi maksimal dalam mewujudkan Raperda ini. Begitu juga SKPD yang menyediakan data serta masukan teknis sebagai dasar pembahasan,” ujar Rizali Hadi.

Ia menekankan bahwa regulasi ini memiliki peran penting dalam meningkatkan sistem penanggulangan bahaya kebakaran di Kutai Timur, baik untuk skala domestik maupun wilayah industri. “Raperda ini tidak hanya mengatur aspek pencegahan, tetapi juga memberikan kerangka kerja penyelamatan yang lebih terintegrasi. Harapannya, keselamatan masyarakat dapat terjamin secara optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rizali mengingatkan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mengimplementasikan peraturan ini. Ia menyebut bahwa regulasi hanya akan efektif jika didukung dengan kesadaran masyarakat dan kesiapan lembaga terkait. “Raperda ini bukan sekadar dokumen hukum. Implementasinya harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat, instansi pemerintah, dan dunia usaha,” tegasnya.

Dalam rapat yang berlangsung, beberapa anggota DPRD juga menggarisbawahi perlunya alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan regulasi ini, seperti pengadaan peralatan pemadam kebakaran dan pelatihan teknis.

Rizali menutup pernyataannya dengan harapan agar kolaborasi produktif ini terus terjaga dalam penyusunan regulasi-regulasi lainnya. “Semangat kerja sama ini harus menjadi fondasi bagi kita semua dalam menciptakan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (ky/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini