DPRD Kutim Dorong Pembentukan Paguyuban Agar Masyarakat Tepian Baru Dapat Hibah Sosial

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Dalam resesnya di Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, memberikan pencerahan tentang bagaimana masyarakat dapat mendapatkan bantuan hibah untuk kegiatan sosial dan kerukunan melalui organisasi paguyuban atau forum komunikasi daerah. Hal ini disampaikan untuk mendorong terbentuknya kelembagaan yang dapat mengajukan proposal bantuan dari pemerintah.

Salah satu usulan yang datang dari masyarakat adalah pembentukan paguyuban yang dapat membantu dalam pengorganisasian kegiatan sosial, budaya, dan kerukunan antar warga. Yusri Yusuf menjelaskan bahwa setiap organisasi semacam itu dapat mengajukan permohonan dana hibah, asalkan memenuhi syarat administratif seperti akta notaris, susunan pengurus, dan surat keterangan domisili dari desa.

“Masyarakat bisa mengajukan bantuan hibah untuk kegiatan sosial dan budaya, asalkan ada organisasi yang sah dengan administrasi yang lengkap. Misalnya, akta notaris dan surat keterangan domisili dari desa,” jelas Yusri. Ia juga menambahkan bahwa untuk mempercepat proses pengajuan hibah, masyarakat bisa langsung bertemu dengan bupati yang saat ini tengah aktif melakukan kampanye.

Yusri mendorong agar setiap ketua kerukunan atau paguyuban di Desa Tepian Baru segera melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar dapat mengajukan permohonan bantuan hibah tersebut. “Mumpung masih musim kampanye, manfaatkan momen ini untuk bertemu langsung dengan calon bupati yang sedang mencalonkan diri. Dengan cara ini, kita bisa lebih cepat memperoleh dukungan,” kata Yusri.

Dengan adanya reses ini, masyarakat Desa Tepian Baru merasa lebih tercerahkan mengenai cara memperoleh bantuan dari pemerintah untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kemajuan desa mereka. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini