Demonstrasi Membantu Memandu Arah Kebijakan Legislatif di Kutai Timur

Loading

SANGATTA—Eddy Markus Palinggi, legislator dari Partai NasDem, memberikan tanggapan terhadap aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah beberapa waktu lalu di Kutai Timur (Kutim).  Eddy melihat fenomena unjuk rasa bukan sekadar sebagai bentuk protes, melainkan sebagai elemen penting yang memperkuat sistem demokrasi.

Menurut Eddy Markus, demonstrasi adalah bentuk partisipasi publik yang sah dan harus dihargai sebagai media penyampaian aspirasi masyarakat, yang haknya dilindungi oleh undang-undang.

“Demo itu kan, yang pertama itu penyampaian aspirasi masyarakat yah dan hal itu kita hargai sebagai salah satu dari bagian demokrasi,” ujar Eddy Markus.

Lebih dari itu, aksi massa juga berfungsi efektif sebagai mekanisme kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah dan lembaga perwakilan. Munculnya unjuk rasa, menurutnya, menjadi sinyal bahwa ada kesenjangan antara harapan masyarakat dengan implementasi kebijakan.

“Dan kedua artinya kita diingatkan oleh masyarakat ada sesuatu yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” tandasnya. Ia memandang hal ini sebagai dinamika yang alamiah dalam proses bernegara yang demokratis.

Seluruh masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat, khususnya yang menyangkut isu-isu strategis, akan menjadi bahan pertimbangan mendalam dalam perumusan kebijakan. Hal ini menunjukkan bahwa suara publik memiliki bobot yang signifikan dalam agenda legislatif.

Dua isu krusial yang disoroti oleh Eddy Markus sebagai hasil dari kritik publik yang perlu disikapi adalah masalah pemerataan pembangunan yang masih timpang. Selain itu, masalah kedua adalah penetapan skala prioritas program pemerintah yang dinilai perlu penyesuaian.

“Bagi kita bagaimana yang mereka sampaikan itu kita pikirkan, terkait persoalan pemerataan pembangunan dan terkait persoalan skala prioritas,” jelas Eddy.

Eddy Markus menekankan kembali nilai fundamental dari partisipasi publik dalam sistem demokrasi. Ia menegaskan bahwa ruang dialog dan penyampaian pendapat merupakan elemen esensial yang harus dilindungi sebagai bentuk akuntabilitas pemerintahan.

“Hal itu sangat dihargai dan itu bagian dari demokrasi untuk mengingatkan pemerintah dan juga kami anggota DPRD,” pungkas Eddy Markus. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini