Drama Pelarian Berakhir: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Kutim
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SANGATTA – Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menangkap AS (39), pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Kongbeng pada 23 Desember 2024.
Penangkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Auditorium Polres Kutim, Selasa (2/1/2025).
Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, menjelaskan kejadian bermula saat seorang saksi mencoba menghubungi korban, DM, namun tidak mendapat respons. Merasa khawatir, saksi meminta bantuan dua rekannya untuk memeriksa rumah korban.
“Setibanya di lokasi, saksi menemukan korban dalam kondisi tewas di kamar tidur. Korban mengalami luka bacok di wajah dan kepala, dengan sebilah parang tertancap di kepala,” ujar AKBP Chandra.
Dugaan sementara, motif pelaku adalah sakit hati karena korban belum membayar utang. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban diduga melancarkan aksinya dalam kondisi emosi.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke beberapa daerah, termasuk Kutim, Balikpapan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Untuk menghindari penangkapan, pelaku mengubah penampilannya dengan memotong rambut, mencukur kumis, dan mewarnai rambutnya.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Tim Macan Polres Kutim bersama Polsek Kongbeng berhasil melacak keberadaan pelaku. AS ditangkap saat hendak menyeberang menggunakan kapal menuju Semarang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 parang, pakaian korban, dua unit ponsel, kartu ATM korban, tiket kapal, dan uang tunai sebesar Rp3 juta.
Kapolres memastikan pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. “Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tingkat kekerasan yang tinggi. Polres Kutim menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan wilayah.



Tinggalkan Balasan