Gasak Pipa Rp95 Juta, Empat Pria Ini Hadapi Ancaman 7 Tahun Penjara

Loading

INSPIRASIMEDIA.COM, TANA PASER – Aksi nekat empat pria mencuri pipa HDPE milik PT Pamapersada Nusantara (Pama Kide) akhirnya berujung jeruji besi.

Polsek Muara Samu berhasil membekuk para pelaku usai mencuri 13 pipa berukuran 12 inci dengan panjang empat meter di area outlet 7B, Desa Biu, Kecamatan Muara Samu.

Kapolsek Muara Samu, Iptu Hasanuddin mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan karyawan Pama Kide yang mendapati barang berharga milik perusahaan hilang.

Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan empat pelaku bersama barang bukti.

“Empat pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Muara Samu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Hasanuddin, Rabu (8/1/2024).

Para pelaku yang masing-masing berinisial SR (52), P (53), SY (28), dan AN (35) diketahui telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda.

SR, yang berperan sebagai otak kejahatan, memimpin aksi pencurian ini dengan melibatkan tiga rekannya sebagai pemotong dan pengangkut pipa.

Hasil curian disimpan di area Kilometer 22 Jalan Hauling Batu Bara dan rencananya akan dijual kepada pengusaha besi tua. Motif para pelaku adalah faktor ekonomi, mengingat mereka tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Kerugian pihak perusahaan ditaksir mencapai Rp95 juta,” ungkap Iptu Hasanuddin.

Akibat perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang mereka hadapi adalah 7 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk tidak menempuh jalan kriminal demi alasan ekonomi.

Di sisi lain, keberhasilan Polsek Muara Samu mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini