DPRD Samarinda Gelar Rapat Hearing Bahas Masalah Longsor, Semua Pihak Sepakati Solusi Relokasi
![]()
INSPIRASIMEDIA.COM, SAMARINDA – Guna mencari solusi terkait permasalahan bencana longsor di Perumahan Keledang Mas Baru Samarinda Seberang, Komisi III DPRD Samarinda menggelar rapat hearing, Rabu (12/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kantor DPRD Samarinda ini dihadiri pihak Pemkot Samarinda, pihak pengembang, serta warga Perumahan Keledang Mas Baru.
Dalam rapat itu, semua pihak sepakat bahwa solusi relokasi akan dijadikan hasil penyelesaian atas tanah yang terdampak longsor.
Pihak pengembang juga sepakat untuk menyerahkan lahan yang sebelumnya mereka kelola kepada Pemkot Samarinda.
Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyebut bahwa permasalahan tanah longsor tersebut sudah mendekati titik penyelesaian.
Langkah selanjutnya, ucapnya, tinggal memastikan kelengkapan persyaratan yang diminta dan menyerahkannya kepada Pemkot Samarinda.
“Pemkot akan melakukan review terhadap dokumen yang diserahkan. Jika semua persyaratan dipenuhi, proses izin akan segera diproses dengan estimasi waktu sekitar 7-10 hari untuk menyelesaikan prosedur tersebut,” ujar Deni, sapaan akrabnya, Rabu (12/2/2025).
Ia berharap dengan adanya kesepakatan itu, masalah bencana longsor yang sudah berlangsung sejak tahun 2023 dapat segera teratasi.
Semua pihak akan terus bekerja sama dalam mewujudkan relokasi yang aman dan nyaman bagi warga yang terdampak.
Politisi Gerindra ini menambahkan, relokasi bukan hanya sekedar penyediaan lahan, tetapi juga tanggung jawab pengembang dalam membangun kawasan tersebut.
Jika lahan diserahkan Pemkot, maka pihak Pemkot dapat melakukan pembangunan kembali untuk keperluan masyarakat.
Upaya ini menegaskan pentingnya sinergi antara pengembang, Pemkot dan warga untuk menemukan solusi terbaik.
“Keamanan dan keselamatan warga yang terdampak longsor adalah prioritas utama. Jika kesepakatan ini tidak tercapai, masalah ini akan berlarut-larut,” pungkasnya. (Adv)



Tinggalkan Balasan