DPRD Samarinda Respons Aduan Warga Tolak Pembangunan Insinerator di Baqa

Loading

Inspirasimedia.com, SAMARINDA – Menanggapi aduan dari warga Samarinda Seberang, Komisi I DPRD Kota Samarinda meninjau lokasi rencana pembangunan insinerator di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Senin (4/8/2025).

Kunjungan ini dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat yang keberatan atas rencana pembangunan tersebut karena lahan yang akan digunakan telah lama dihuni warga.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan bahwa pihaknya ingin melihat langsung kondisi lapangan dan mendengar aspirasi warga yang telah menempati lokasi tersebut selama lebih dari 20 tahun.

“Daerah yang direncanakan untuk digunakan saat ini sudah didiami masyarakat selama puluhan tahun. Wajar jika mereka keberatan,” ujar Samri.

Dari hasil peninjauan, Samri menyebut kawasan tersebut sudah padat penduduk dan sebagian besar warga mengakui bahwa mereka memang tidak memiliki hak atas tanah yang ditempati.

Namun karena sudah tinggal begitu lama, bahkan ada yang membangun rumah permanen hingga beranak cucu, Samri menilai kondisi ini perlu ditangani secara bijak.

“Ini memang bukan sengketa lahan. Warga mengakui bahwa lahan ini bukan milik mereka, tapi karena dianggap dulu sebagai lahan kosong, mereka menempatinya. Sekarang tiba-tiba mau digunakan untuk insinerator, tentu mereka merasa berat,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya sejak awal tegas dalam menjaga aset dan melakukan penertiban, agar tidak muncul konflik kepemilikan di kemudian hari.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Komisi I DPRD akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kota, Perumdam Tirta Kencana, dan perwakilan warga, untuk mencari solusi terbaik.

Diketahui, lahan yang rencananya akan digunakan untuk insinerator tersebut merupakan aset milik Perumdam Tirta Kencana yang luasnya sekitar 10 hektare dan terdapat sekitar 70 KK yang bermukim di wilayah tersebut.

“Apakah pembangunan insinerator di lokasi ini sangat urgen atau masih bisa dipindahkan, itu yang akan kita diskusikan bersama. Warga juga harus mendapat perlindungan sebagai bagian dari masyarakat Samarinda,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini