Peringati HAN 2025, Balikpapan Dorong Anak Berani Bersuara dan Bermimpi

![]()
BALIKPAPAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi mengatakan peringatan HAN tahun ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aktivis perlindungan anak, dan Forum Anak di tingkat kecamatan.
“Kami berkolaborasi dengan PPATBM, Forum Anak, HIMPSI, dan Himpunan Psikolog Indonesia. Sejumlah kegiatan sudah berjalan sejak pekan lalu, termasuk kumpul bareng Forum Anak Balikpapan Utara serta acara berbagi untuk anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, seperti anak panti,” ucap Adi sapaannya, Senin (21/7/2025).
Selain itu, DP3AKB juga menyiapkan talkshow bertema “Aku Ingin Menjadi…” yang akan melibatkan anak-anak untuk menyampaikan cita-citanya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah ekspresi bagi anak dan memberi motivasi dalam mewujudkan impian mereka.
“Kalau mereka sebut ingin menjadi dokter atau profesi lainnya, kami upayakan menghadirkan figur terkait agar bisa memberikan inspirasi langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Balikpapan tengah menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait status Kota Layak Anak (KLA).
“Kami sih berharap Balikpapan dapat mempertahankan kategori utama pada tahun ini,” harapannya.
Terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk di pesantren, Umar menilai meningkatnya laporan masyarakat sebagai indikasi positif.
“Ini menunjukkan keberanian warga untuk speak up. DP3AKB bersama mitra akan fokus pada pencegahan sekaligus pendampingan korban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengimbau warga yang mengetahui kasus kekerasan terhadap anak agar melapor melalui jalur resmi, seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPA, UPPA Polresta Balikpapan, layanan hotline, atau Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersedia di delapan titik di Balikpapan.
“Pelaporan bisa langsung ke Polda, Polresta, atau UPT PPA. Kami juga sudah memiliki jejaring di kelurahan hingga RT melalui PPA TBM dan seksi PPA. Bahkan di sekolah-sekolah ada tim pencegahan kekerasan,” terangnya.
Ia juga mengingatkan agar publik berhati-hati ketika mengunggah kasus kekerasan anak di media sosial.
“Kami tidak melarang publikasi, tetapi identitas korban harus dilindungi. Jangan sampai malah menimbulkan masalah hukum baru atau merugikan masa depan anak,” pungkasnya. (BI/*)

Tinggalkan Balasan